Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan program khusus KPR bekerjasama dengan beberapa developer Indonesia. Program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen ini berlaku pada 16 Agustus-31 Desember 2024.
Jika kamu sudah lama menginginkan rumah untuk diri sendiri, program KPR mungkin bisa menjadi solusi. Di Indonesia, berlaku KPR Subsidi dan KPR Non-subsidi. Pembeli KPR tidak perlu menyediakan dana tunai karena dapat memanfaatkan fasilitas kredit pembelian rumah (KPR) dari Bank. Kamu hanya perlu memenuhi syarat membeli rumah secara KPR.
Persyaratan mengajukan KPR
Persyaratan dalam mengajukan KPR di bank relatif sama, di antaranya:
1. Memiliki KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
4. Menyerahkan laporan keuangan, khusus untuk wiraswasta
5. Memiliki NPWP pribadi untuk kredit di atas Rp100 juta
6. Memiliki SPT PPh Pribadi untuk kredit di atas Rp50 juta.
7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan bila akan membeli dari developer
8. Salinan sertifikat bila jual beli perorangan
9. Salinan IMB
Tahun ini kamu bisa mewujudkan rencana membeli rumah impianmu bersama program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen. Program khusus ini berlaku untuk pembelian rumah dengan KPR BRI di Developer tier 1 rekanan BRI. Berikut daftar developer yang dimaksudkan:
1. Ciputra
2. Metropolitan Land
3. Summarecon
4. Sinarmas Land
5. Pakuwon
6. Parumnas
7. Jaya Real Property
8. Adhi Realty
9. Meodernland
10. Bumi Serpong Damai
11. Wika Realty
12. Lippo Group
13. Agung Sedayu Group
14. Agung Podomoro Land
Ketentuan Program khusus KPR BRI
Berikut ketentuan suku bunga, DP, serta jangka waktu kredit yang harus diperhatikan.
Baca Juga: KPR BRI Usia 21 Tahun? Ini Syarat dan Cara Daftar Online!
- Suku Bunga, ditentukan melalui price list developer
1. 2,75 persen fixed 1 tahun lalu counter rate, minimal tenor 3 tahun.
2. 2,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 15 tahun
3. 3,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 10 tahun.
4. 6,75 persen fixed 3 tahun lalu counter rate, minimal tenor 5 tahun
5. 3.75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 15 tahun
6. 4,75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 12 tahun
7. 5,75 persen fixed 5 tahun lalu counter rate, minimal tenor 10 tahun.
- DP mulai dari 0 persen.
- Jangka waktu pembayaran maksimal sampai 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income.
Syarat program khusus KPR BRI
Agar bisa bergabung menikmati syarat program khusus KPR BRI suku bunga mulai 3,65 persen, kamu harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)
2. KPR BRI untuk WNA ditujukan bagi WNA Fixed Income dengan ketentuan sertifikat objek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI.
3. KPR BRI untuk WNA jatuh tempo maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir
4. KPR BRI Program khusus ini diberikan kepada WNA dan WNI yang keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
5. Usia nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah.
6. Nasabah tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun, dapat dibuktikan dengan hasil BI Checking.
7. Debitur membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening tersebut sebagai pembayaran kreditnya.
8. Menyertakan tamabhan dokumen berupa surat pernyataan, paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Kelengkapan dokumen
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo
-
BRI Siagakan Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM di Seluruh Indonesia saat Momen Mudik
-
BRI Bersama YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Jelang AKhir Ramadan di Sengkang
-
Lebih dari Sekadar Cek Saldo, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Tanyakan Pada Sabrina BRI
-
Begini Cara Pantau Info Jalur Mudik dan Arus Balik Lewat BRImo
-
BRI Tebar Kebaikan, 279 Ribu Paket Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim Tersalurkan!
-
BRI Makassar Siapkan Strategi di Tengah Digitalisasi Keuangan saat Lebaran
-
1,2 Juta AgenBRILink Siaga untuk Layanan Perbankan Real-Time Selama Lebaran 2026
-
BRI Perkuat Infrastruktur Digital dan Jaringan Agen saat Libur Lebaran 2026