Bri / News
Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:24 WIB
Ilustrasi KPR BRI [Oleksandr Pidvalnyi dari Pixabay]

Untuk mengajukan kredit program khusus KPR BRI suku bunga sampai 3,65 persen tersebut, nasabah harus menyerahkan kelengkapan dokumen berupa:
- Formulir permohonan diisi dan ditandatangani
- Fotokopi KTP yang masih berlaku (bagi yang sudah menikah harus menyerahkan fotokopi KTP suami istri)
- Fotokopi KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi buku tabungan BRI atau rekening koran selama tiga bulan terakhir
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi akta pisah harta (untuk pasangan yang melakukan perjanjian, jika ada)
- Fotokopi buku/akta nikah atau surat/akta cerai
- Price list dari developer

Syarat khusus

Nasabah juga harus memenuhi syarat khusus seperti berikut ini.
1. Debitur perorangan memiliki penghasilan tetap (fixed income)
2. Debitur berstatus karyawan memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan
3. Khusus untuk karyawan pemerintah pusat maupun daerah dan pegawai BUMN serta BUMD, harus sudah berstatus masa kerja sebagai pegawai tetap minimal tiga bulan.
4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap harus menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Slip gaji atau surat keterangan gaji
- Surat keterangan kerja asli atau surat rekomendasi dari perusahaan
- Fotokopi surat atau bukti kontrak kerja untk calon debitur WNA
5. Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap harus menyerahkan dokumen berupa:
- Fotokopi surat ijin praktek
- Fotokopi pengangkatan sumpah profesi
- Surah menjalankan profesinya minimal enam bulan

6. Debitur pengusaha dapat menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa:
- Telah berpengalaman menjalankan usaha di bidang usaha yang sama minimal selama 2 tahun
- Fotokopi ijin usaha antara lain SIUP, TDP, SITU, dan lain-lain.
- Fotokopi akta pendirian perusahaan beserta perubahan yang terakhir

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More