Suara.com - BRI dikenal sebagai bank pelat merah yang mendukung penuh kemajuan UMKM. Sektor pemodalan bagi usaha mikro-kecil pun terbuka lebar serta gampang diakses. Di samping kredit usaha rakyat atau KUR, syarat mengajukan pinjaman Kupedes pun gampang, aman, dan nyaman.
Kupedes merupakan kredit dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi, ditunjukan untuk individual (badan usah maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit dan Teras BRI.
Dengan demikian, Kupedes bisa menjadi pilihan bagi Anda yang sedang membutuhkan tambahan biaya untuk beragam sektor, salah satunya sebagai modal usaha. Kupedes bisa juga dimanfaatkan untuk beragam keperluan seperti membayar biaya pendidikan atau memperbaiki hunian sepanjang memenuhi syarat.
Syarat Kupedes BRI
Untuk mengajukan pinjaman Kupedes terlebih dahulu nasabah harus memiliki syarat – syarat berikut ini.
1. Melampirkan legalitas usaha (Minimal surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah/Pasar).
2. Pengalaman usaha minimal 1 tahun.
3. Melampirkan dokumen identitas diri KTP/SIM
Keuntungan Kupedes BRI
Baca Juga: Serbu! Promo Makanan dan Minuman Rp1 di Tunjungan Loop by BRI Surabaya
Selain itu, ketahui juga berbagai keuntungan yang didapatkan dari Kupedes BRI sebagai berikut.
1. Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dan masih banyak lainnya
2. Berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, maupun jenis jasa lainnya.
3. Bunga bersaing dan syarat mudah
4. Agunan tidak harus bersertifikat
5. Angsuran sesuai kebutuhan (bulanan/musiman/dll)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas