Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso, menyatakan bahwa rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sangat dinanti oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Sebetulnya, kebijakan yang memungkinkan bank-bank BUMN untuk melakukan hapus tagih sudah lama ditunggu. Selama ini, banyak bank yang ragu untuk melakukannya karena ada berbagai aturan yang dapat mengkategorikannya sebagai kerugian negara. Jadi, intinya, kebijakan hapus tagih ini, terutama untuk UMKM, memang sangat dinantikan oleh Himbara,” ucapnya dalam konferensi pers mengenai Kinerja Keuangan BRI Triwulan III-2024 yang disiarkan secara virtual di Jakarta pada hari Rabu (30/10/2024).
Dia menekankan bahwa penetapan kriteria untuk menentukan kredit mana yang bisa dihapus tagih sangat penting agar tidak menimbulkan moral hazard.
Selama tidak terjadi moral hazard, BRI telah menghitung dampak yang mungkin terjadi pada kinerja keuangannya dan akan memasukkan hal tersebut ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diterapkan.
“Yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar mereka yang masih mampu berusaha dapat memiliki akses pembiayaan dan bisa kembali berbisnis. Ini adalah hal yang sangat penting. Dengan memberikan kesempatan itu, bank tidak akan dikategorikan sebagai kerugian negara,” jelasnya, dikutip via Antara.
“Hal ini sangat penting dan perlu dijaga agar tidak terjadi moral hazard. Kita harus mencegah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan niat buruk,” tambah Sunarso.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan berencana untuk menghapus utang kredit macet bagi sedikitnya enam juta petani, nelayan, dan UMKM di perbankan melalui penerbitan Peraturan Presiden tentang pemutihan utang.
Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka kembali akses bagi petani, nelayan, dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.
Baca Juga: Menteri UMKM Beberkan Para Pelaku Usaha Mikro yang Bisa Hapus Utang Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan
-
Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!