Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah memberikan tanggapan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan ini memberikan dasar hukum bagi bank BUMN untuk menghapus utang yang tidak terbayar di sektor UMKM.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menyatakan bahwa BRI menghargai langkah cepat pemerintah dalam menerbitkan PP tersebut. Saat ini, BRI sedang menunggu salinan resmi dari PP itu untuk mempersiapkan kebijakan internal agar dapat dilaksanakan dengan baik.
"Melalui kebijakan ini, pelaku UMKM yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pinjaman karena terdaftar dalam blacklist kini memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan lagi, sehingga mereka dapat melanjutkan dan mengembangkan usaha mereka," ujar Supari dalam keterangannya pada Rabu (6/11/2024) kemarin.
Supari berharap kebijakan ini bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BRI. Ia yakin bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah dan sektor keuangan akan mendorong kemajuan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Indonesia, serta menciptakan ekonomi yang inklusif dan adil.
PP 47/2024 mengatur penghapusan utang macet untuk UMKM di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta UMKM di bidang mode, kuliner, dan industri kreatif. Namun, tidak semua UMKM akan mendapatkan penghapusan utang.
Kriteria untuk penghapusan utang adalah kreditur yang sudah dihapus dari buku oleh bank. Dengan penghapusan ini, pelaku usaha dapat kembali meminjam uang karena status mereka bersih di SLIK Otoritas Jasa Keuangan. Untuk badan usaha, kredit macet yang bisa dihapus mencapai Rp 500 juta, sementara untuk individu maksimal Rp 300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!