Suara.com - Dana Tunai Loan On Phone Kartu Kredit BRI adalah fasilitas yang diberikan kepada Pemegang Kartu Kredit BRI untuk memindahkan sejumlah dana dari limit Kartu Kredit BRI yakni 50% dari sisa limit atau maksimum Rp 75.000.000 ke rekening Tabungan BRI dengan cicilan tetap per bulannya. Pilihan jangka waktu cicilan yang diberikan mulai 3 bulan sampai dengan 36 bulan dengan syarat dan ketentuan masing – masing.
Tata Cara Pengajuan Loan On Phone
Pengajuan Loan On Phone dapat dilakukan dengan menghubungi Contact BRI 1500017 atau melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile dengan pilih Loan On Apps pada menu Layanan. Syarat dan ketentuan program Loan On Phone Kartu Kredit BRI yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
1. Periode pelaksanaan program dimulai 13 November - 31 Desember 2024.
2. Maksimal dana tunai yang dapat ditransfer ke rekening BRI adalah 50% dari sisa limit.
3. Biaya administrasi yang dikenakan adalah 1% atau minimal Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah).
4. Minimum pengajuan program adalah sebesar Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah).
5. Program berlaku bagi seluruh Pemegang Kartu Kredit BRI (kecuali Corporate Card dan Kartu Kredit Pemerintah).
6. Permohonan program hanya dapat dilakukan oleh Pemegang Kartu Utama (basic).
Baca Juga: Wujudkan Masa Depan yang Aman dengan Investasi Reksa Dana dan Tabungan Emas di BRI
7. Bank BRI berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan.
8. Bank BRI berhak untuk membatalkan atau menunda permohonan dalam hal Pemegang Kartu Kredit tidak memenuhi syarat & ketentuan Program.
9. Bunga dan Tenor dalam Program Loan on Phone/Apps maksimal adalah 36 bulan dengan bunga 0.29 persen. Sementara biaya administrasi maksimal adalah 1 persen atau minimal Rp200.000.
Setelah memulai cicilan, nasabah bisa melakukan pelunasan. Pemegang Kartu dapat melakukan pelunasan awal atas angsuran cicilan sebelum jangka waktu cicilan berakhir dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Permohonan pelunasan di awal dapat menghubungi Contact BRI 1500017.
2. Terhadap pelunasan di awal (maju), Pemegang Kartu wajib membayar penuh sisa cicilan + bunga + pinalti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Mudik Makin Praktis, BRImo Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap dalam Satu Genggaman
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah
-
Dukungan KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal, Tingkatkan Omzet Bulanan
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 100 Juta, Cocok untuk Kembangkan Usaha Setelah Lebaran
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan