Bri / News
Jum'at, 22 November 2024 | 18:31 WIB
Ilustrasi BRImo [BRI]

7. Suku bunga 6% efektif per tahun

8. Agunan sesuai dengan peraturan bank

KUR Mikro BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

Baca Juga: BRI Liga 1 Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Kena Comeback Bajul Ijo

7. Suku bunga 6% efektif per tahun

8. Bebas biaya administrasi dan provisi

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More