News / Nasional
Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:15 WIB
Koarmada RI gagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. ANTARA/HO-Koarmada RI
Baca 10 detik
  • Koarmada RI menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba di perairan Tanjung Berakit pada Kamis, 6 Agustus 2026.
  • KRI Kerambit-627 memeriksa kapal MV King Sun berbendera Tanzania yang membawa 65 karung mencurigakan.
  • Penyitaan barang bukti senilai triliunan rupiah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba.

Suara.com - Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat KRI Kerambit-627 dari unsur Guspurla Koarmada I memeriksa kapal MV King Sun berbendera Tanzania di Tanjung Berakit pada Kamis (6/8).

"Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine," kata Denih dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/8/2026).

Denih mengatakan kapal MV King Sun selanjutnya diserahkan kepada Kodaeral IV untuk menjalani penyelidikan lanjutan dan penyidikan terhadap kapal, muatan serta dokumen.

Nilai barang bukti seberat 1,3 ton atau 1.300.000 gram tersebut, apabila menggunakan asumsi harga sabu Rp1,5 juta-Rp3,5 juta per gram, memiliki estimasi nilai sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun atau setara sekitar 108,96 juta-254,30 juta dolar AS.

Penyidik TNI AL selanjutnya akan memeriksa ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang kapal MV King Sun guna memastikan tidak terdapat barang terlarang lainnya.

Keberhasilan tersebut juga berpotensi menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa pengguna.

Keberhasilan itu menegaskan komitmen Koarmada RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan narkoba.

Baca Juga: Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba

Load More