Suara.com - Anda tidak bisa terhindar dari berbagai risiko yang mengancam aset milik Anda seperti bencana alam atau kecelakaan lainnya. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada harta benda, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keuangan Anda. Dibutuhkan perlindungan yang tepat sangat penting untuk menjaga aset dan properti dari kemungkinan kerusakan atau kehilangan.
Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa jadi pilihan Anda karena dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap harta benda dan tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, serta perlindungan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima menawarkan jaminan terhadap berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan, dan dampak kecelakaan lainnya yang dapat terjadi pada properti Anda.
Selain itu, asuransi ini juga menanggung risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap akibat bencana dengan memberikan santunan biaya pengobatan dan perawatan medis. Jika objek yang diasuransikan mengalami kerugian yang dijamin oleh polis dan tidak layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima juga akan memberikan bantuan sewa.
Untuk perlindungan hukum, asuransi ini menjamin kerugian atas kerusakan fisik atau material akibat risiko yang dijamin dalam polis. Santunan diberikan berdasarkan surat tuntutan dari pihak ketiga dengan tarif premi yang berbeda-beda. Untuk paket Griya Proteksi Maksima Silver, santunan yang diberikan adalah sebesar 0,294 persen untuk kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, dan kejadian serupa.
Sedangkan untuk paket Proteksi Maksima Gold, santunan sebesar 1,5 persen diberikan jika terjadi bencana alam (seperti banjir atau angin topan), pengrusakan (kerusuhan atau tindakan kriminal), serta terorisme dan sabotase. Paket ini juga mencakup santunan duka meninggal dunia dan rawat inap maksimal 30 hari serta bantuan sewa rumah.
Paket terakhir adalah Griya Proteksi Maksima Platinum, yang memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir semua jaminan secara komprehensif, termasuk untuk gempa bumi, letusan gunung berapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang ditetapkan.
Untuk memberikan perlindungan tambahan, Anda juga dapat melindungi dokumen berharga dengan menggunakan safety deposit box (SDB) dari BRI Private dan BRI Prioritas. Layanan ini merupakan cara efektif untuk menjaga keamanan dokumen dalam kotak penyimpanan khusus berbahan baja.
SDB disimpan dalam ruang penyimpanan yang kuat dan tahan api untuk menjamin perlindungan dokumen Anda. Terdapat beberapa ukuran SDB yang bisa dipilih: Tipe A (3x5x24 inci), Tipe B (3x10x24 inci), Tipe C (5x10x24 inci), Tipe D (10x10x24 inci), dan Tipe E (15x10x24 inci). Untuk menggunakan layanan SDB, Anda dapat langsung mengunjungi Sentra Layanan Prioritas dan Private di BRI.
Baca Juga: Cara dan Syarat Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Segera Daftar Sekarang!
Jadi, tunggu apa lagi? Segera bergabung dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI. Dengan biaya polis mulai dari Rp50.000, Anda bisa mendapatkan perlindungan untuk harta benda dari bencana tak terduga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?