Bri / News
Kamis, 02 Januari 2025 | 06:05 WIB
AgenBRILink. (Dok: BRI)

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)

- Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

- KTP Pemilik/pengurus

- NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

Baca Juga: Promo 50 Persen Top Up Voucher Games dan Streaming di BRImo Bikin Liburan Makin Seru

- Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan AgenBRILink:

- Formulir pengajuan AgenBRILink

- Perjanjian Kerjasama BRILink

Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat baik melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI). Untuk informasi lebih lanjut hubungi Contact BRI 14017 atau Contact AgenBRILink 0800-10-14017. Nantinya, BRIlink bisa digunakan untuk membayar berbagai layanan, antara lain penarikan tunai, pembayaran BPJS, listrik, pulsa, dan pembayaran cicilan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More