Suara.com - Layanan Nasabah Prima (LNP) BRI merupakan layanan khusus untuk nasabah private dan nasabah prioritas BRI, disingkat KPP LNP BRI. Layanan ini merupakan bagian dari program kerja BRI Finance, bagian dari emiten perbankan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Program layanan yang ditawarkan sebelumnya ialah KBB BRI by BRI Finance untuk mobil baru premium. Cicilan ditawarkan dengan bunga mulai 2,75 persen flat per tahun atau etara dengan 0,23 persen flat per bulan serta free biaya admin, provisi, dan asuransi dengan syarat dan ketentuan berlaku. Program tersebut ditawarkan di tahun 2024 kepada nasabah private dan nasabah prioritas BRI.
Di tahun 2025, BRI menawarkan KPP Layanan nasabah prima LNP untuk pengajuan KPR. Layanan ini menawarkan suku bunga KPR mulai dari 2,75 persen, tenor mulai 3 tahun, serta bebas biaya provisi dan administrasi seperti program sebelumnya.
Ketentuan KPP Layanan Nasabah Prima LNP
Bila Anda ingin beli rumah menggunakan sistem KPR. Segera pertimbangkan untuk menggunakan LNP. Periode program berjalan dalam jangka Waktu yang tidak lama. Agar Anda bisa mempertimbangkan secara lebih jelas mengenai KPP Layanan Nasabah Prima LNP ini, berikut rincian ketentuan KPP LNP BRI 2025.
1. Suku Bunga
- Suku Bunga 2,75% fixed 1 tahun, selanjutnya counter rate dengan tenor 3 tahun
- Suku Bunga 2,50% fixed 3 tahun, selanjutnya counter rate dengan tenor 15 tahun
- Suku Bunga 3,75% fixed 3 tahun, selanjutnya counter rate dengan tenor 10 tahun
- Suku Bunga 6,75% fixed 3 tahun, selanjutnya counter rate dengan tenor 5 tahun
- Suku Bunga 3,75% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate dengan tenor 15 tahun
- Suku Bunga 4,75% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate dengan tenor 12 tahun
- Suku Bunga 5,50% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate dengan tenor 10 tahun
2. Maksimum Tenor Kredit
Maksimum tenor kredit adalah 25 Tahun untuk Fix Income dan 20 Tahun untuk Non Fix Income.
3. Tanpa pengendapan dana.
4. Sudah menjadi Nasabah Prioritas minimal 12 bulan atau menjadi Nasabah Private minimal 6 bulan saat pengajuan KPR.
5. Nasabah dengan keanggotaan Prioritas atau Private yang tidak sesuai pada poin diatas dapat menggunakan program ini dengan syarat pengenaan Biaya Administrasi menjadi 2% dari plafond kredit.
Baca Juga: Kembali Hadir, 1000 UMKM Unggulan Siap Go Global di BRI UMKM EXPO(RT) 2025!
6. Penalti pelunasan maju sebagian : 2,5% dari dana yang disetor.
7. Penalti pelunasan maju seluruh : 5% dari sisa OS kemudian ditambah dengan bunga berjalan.
8. Penawaran di atas berlaku selama periode program berjalan yakni 1 Januari – 31 Januari 2025.
9. Penawaran berlaku untuk Nasabah Prioritas dan Nasabah Private dengan tujuan penggunaan :
- Baru (primary) dari Developer PKS BRI
- Pembelian Baru Ready Stock Non Developer PKS BRI
- Pembelian bekas khusus properti yang berada di dalam lingkungan perumahan Developer atau dari Agent Property.
- Renovasi
- Take Over Top Up dan Top Up
- Take Over
10. Program ini free biaya provisi dan biaya administrasi.
Membeli rumah dengan system KPR memiliki banyak kelebihan. Anda bisa lebih cepat mendapatkan rumah yang diinginkan karena tidak perlu menabung sampai bisa beli rumah dengan uang cash atau langsung lunas. Dengan system KPR, Anda bisa memilih tenor bunga cicilan sesuai kemampuan. Pertimbangkan jangka waktu pembayaran cicilan secara cermat. Sistem KPR juga bisa membuat total uang yang harus dibayarkan cenderung bisa lebih besar jika dibandingkan dengan pembayaran tunai.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Diskon Menarik di Shaburi x Kintan Buffet Khusus Pengguna BRI!
-
Menu Rekomendasi di Yakiniku Like, Nikmati dengan Promo Spesial dari BRI
-
Cantik & Sehat di Nova Aesthetic Denpasar, Ada Promo BRI Sepanjang Tahun 2025!
-
Jadilah Nasabah BRI dan Dapatkan Promo Spesial Hydromedical & Unicare
-
Solusi Praktis saat Nikmati Long Weekend, Chat Sabrina BRI untuk Rekomendasi Restoran hingga Tempat Menginap Terdekat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian