Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso, berharap agar pemerintah dapat meningkatkan stimulus ekonomi khususnya untuk sektor padat karya.
Dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 yang berlangsung di Tangerang, Banten, Sunarso menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh dua faktor utama, yaitu konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Sektor padat karya, yang mengandalkan tenaga kerja dalam proses produksinya, memiliki potensi untuk menyerap lebih banyak sumber daya manusia. Hal ini akan memberikan lebih banyak pendapatan kepada masyarakat, yang pada gilirannya meningkatkan daya beli mereka.
"Dengan pendapatan yang meningkat, masyarakat akan memiliki daya beli yang lebih baik. Ini akan mendorong konsumsi dan menjadi faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sunarso juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang positif akan berdampak baik pada kredit perbankan. Seiring dengan pulihnya daya beli masyarakat, permintaan kredit diperkirakan akan meningkat. "Tanpa adanya permintaan, pertumbuhan kredit akan sulit tercapai," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus berupaya mendukung industri padat karya di Indonesia melalui berbagai langkah, termasuk penggunaan instrumen fiskal. Salah satu kebijakan yang telah diterapkan adalah pemberian kredit dengan suku bunga subsidi hingga 5 persen, di luar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah ada.
Dengan adanya subsidi ini, Sri Mulyani memastikan bahwa akses terhadap permodalan tetap terjangkau bagi pengusaha, meskipun ada tren kenaikan suku bunga global saat ini.
"Kenaikan suku bunga tidak akan dibebankan kepada pengusaha, tetapi akan ditanggung oleh anggaran APBN," jelasnya, dikutip via Antara.
Selain memberikan subsidi suku bunga, pemerintah juga membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji antara Rp4,8 juta hingga Rp10 juta. Selain itu, ada pula bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada sektor padat karya selama enam bulan.
Baca Juga: BRI Tegaskan Komitmen Terhadap UMKM: 50 Juta Nasabah dan Kredit Rp 1.106 Triliun!
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk meredam dampak wacana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebelumnya. Meskipun kenaikan tarif PPN akhirnya dibatasi hanya untuk barang-barang mewah, insentif lainnya tetap dilanjutkan.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Setor Rp98,4 Triliun ke Negara: Komitmen Terus Tingkatkan Dividen dan Kinerja Keuangan!
-
Kebijakan DHE SDA 100 Persen Berlaku, BRI Optimis Dongkrak Ekonomi
-
K-Beauty Trip by BRI: Liburan Ke Korea Sambil Dapatkan Perawatan Kecantikan Impian!
-
Persib Wajib Waspada! Persija Punya 3 Modal untuk Juara BRI Liga 1
-
BRI Kontribusi Rp90,4 Triliun untuk Negara: Komitmen Dukung UMKM dan Ekonomi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum