7. Peserta Mudik hanya diperkenankan membawa barang maksimal 20 Kg.
8. Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakili oleh orang lain.
9. Peserta Mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan Tiket Mudik.
10. Peserta Mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket mudik akan dihubungi oleh Pihak BRI.
11. Persetujuan Pendaftaran Peserta Mudik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan serta kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.
Untuk diketahui, pada 2024 lalu, BUMN memberangkatkan lebih dari 60.000 peserta mudik gratis. Tahun ini kemungkinan mudik gratis akan mengangkut penumpang dengan jumlah lebih banyak.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni