Suara.com - Kabar terbaru datang dari PT Jasa Raharja (Persero), yang sedang mengadakan program mudik gratis 2025 untuk masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya.
Tentu saja, hal ini disambut dengan pertanyaan bagaimana cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2025? Apa saja syarat untuk mendapatkan tiket pulang kampung cuma-cuma ini?
Program ini sendiri kemudian dijelaskan oleh Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Gede Artha Negara. Termasuk tata cara mengikutinya.
Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2025 telah dibuka pada hari Senin, 3 Maret 2025 lalu mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Bagi yang belum mendapatkan tiket masih tersedia kesempatan untuk mendaftar yang kemudian dilanjutkan pada hari kerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Untuk pendaftarannya sendiri, Anda dapat mengikuti langkah di bawah ini.
- Masuk ke situs mudik Jasa Raharja pada mudik.jasaraharja.co.id
- Jika belum pernah mengikuti mudik gratis, klik Daftar di bagian kanan atas
- Isi Nama Lengkap, Nomor HP, Email, dan Kata Sandi yang dimiliki
- Setelah pendaftaran berhasil, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS
- Jika ingin mengganti Nomor HP, lakukan verifikasi ulang dengan OTP
- Isikan data yang diperlukan, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat KTP, dan NIK
- Masukkan data penumpang sesuai dengan data yang diminta, maksimal 4 peserta dewasa
- Jika data sudah diisi dengan benar, klik Selesai
Setelah itu, Anda dapat melakukan pemesanan atau reservasi tiket bus atau kereta api dengan cara:
- Pilih moda transportasi yang diinginkan
- Pilih stasiun keberangkatan dan tujuan
- Pilih tanggal keberangkatan yang masih tersedia
- Puluh jumlah penumpang sesuai dengan data yang sudah dimasukkan
- Jika semua sudah dipilih, klik Cari Armada
- Pilih jadwal dan pastikan ketersediaan kuota, kemudian klik Pilih
- Konfirmasi data penumpang yang akan berangkat
- Isi nomor SIM C dan Plat Nomor Kendaraan sebagai syarat mudik gratis
- Pilih ukuran kaos untuk peserta mudik
- Pastikna semua data benar, checklist persetujuan, dan klik Selesai
- Jika pemesanan berhasil, maka akan muncul kode booking
- Simpan kode ini untuk pengunduhan e-ticket pada H-3 keberangkatan
Cermati Syarat dan Ketentuannya
Baca Juga: Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sudah Dibuka, Tersedia Bus Dan Kereta Api
Untuk persyaratannya sendiri adalah sebagai berikut:
- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri
- Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
- Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga, dibuktikan dengan Kartu Keluarga, Surat Nikah, atau Akta Lahir
- Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa atau lebih dari 3 tahun untuk moda kereta api, dan lebih dari 5 tahun untuk bus
- Satu pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan
- Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK, jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis gugur
Itu tadi sedikit penjelasan cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2025 yang dapat dibagikan, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan