1. Korea Selatan
Pemakaian QRIS di Korea Selatan merupakan hasil MoU antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) yang ditandatangani di Malaysia, Senin (15/7/2024) kemarin. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong.
Sebelum implementasi dilaksanakan secara penuh, BI dan BoK sepakat akan melakukan tahap uji coba terlebih dahulu sebelum transaksi antarnegara bisa dilakukan secara penuh. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara.
2. Thailand
Thailand merupakan salah satu negara yang bekerja sama dengan Indonesia dalam memberlakukan metode pembayaran QRIS antarnegara. Kerja sama ini mulai diterapkan pada tanggal 17 Agustus 2021 yang penerapannya melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran baik dari pihak Indonesia dan Thailand.
3. Malaysia
Malaysia merupakan salah satu negara ASEAN yang telah menjalin kerja sama dalam memberlakukan metode pembayaran dengan QRIS . Kerja sama ini secara resmi diluncurkan pada 8 Mei 2023. Saat ini, wisatawan Indonesia dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS di Malaysia. Begitu juga sebaliknya, wisatawan Malaysia juga bisa melakukan transaksi di Indonesia dengan cukup menemukan logo QRIS di merchant-merchant yang ada di Indonesia dan scan QR-nya untuk melakukan transaksi.
4. Singapura
Bersamaan dengan dua negara ASEAN sebelumnya, Singapura juga merupakan negara yang telah menjalin kerja sama dengan Indonesia untuk memberlakukan QRIS antarnegara yang diresmikan pada perhelatan Singapore Fintech Festival (SFF), 17 November 2023. Kerja sama ini juga berada di bawah arahan dari Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore (MAS), juga termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), RAJA (Rintis, Artajasa, Jalin, dan Alto), dan NETS. Setelah Singapura ada lima negara lagi yang juga bisa melayani pembayaran QRIS yakni Filipina, Vietnam, Laos, Brunei Darussalam, dan Jepang.
Baca Juga: Dari Utang ke Untung Ratusan Juta: Kisah Inspiratif UMKM Berdayakan Perempuan Bersama BRI
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Restoran Jepang Murah Meriah! BRI Kasih Promo Diskon di Yakiniku Like
-
Promo Hotel di Agoda Khusus Nasabah BRI, Diskon Berlimpah!
-
Tabel KUR BRI Pinjaman Rp5 Juta - Rp100 Juta, Cicilan Ringan!
-
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Bunga Rendah Plafon Tinggi sampai Ratusan Juta
-
Bojan Hodak Sebut Bali United Kerap Repotkan Persib, Rekor H2H Jadi Bukti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan