Bri / News
Kamis, 24 April 2025 | 16:09 WIB
Ilustrasi Mantri BRI. (Dok. BRI)

4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

7. Suku bunga 6% efektif per tahun

8. Bebas biaya administrasi dan provisi

Diskon Bunga KUR

Pemerintah memberikan diskon bunga kredit usaha rakyat atau KUR hingga lima persen. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dengan demikian, jika debitur dikenakan bunga 15 persen selama masa tenor, maka mereka hanya perlu membayar 10 persen saja. KUR ini bisa diajukan melalui BRI.

Lebih lanjut, rilis resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian menyatakan di tahun 2025, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai dengan Rp300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/ subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2025.

Dengan penetapan target penyaluran KUR tersebut, diharapkan penyaluran KUR tahun depan mampu menjangkau lebih dari 2 juta debitur KUR baru dan 1 juta debitur KUR yang bergraduasi. Fokus penyaluran KUR kepada debitur baru diharapkan dapat  memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanah air, sementara  program pendampingan untuk mendorong graduasi debitur KUR akan mendorong mereka naik kelas baik secara kapasitas usaha maupun peningkatan pembiayaan dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: 73 Persen Satwa Liar Lenyap! BRI & WWF Beri Solusi Mudah Selamatkan Bumi Lewat BRImo

Program Kredit Usaha Rakyat dioptimalkan sebagai salah satu instrumen ekonomi dalam mewujudkan Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  Keputusan strategis yang dihasilkan dalam rapat ini, merupakan langkah konkret untuk memperkuat sektor riil dan menyejahterakan UMKM di Indonesia. Dengan dukungan seluruh stakeholders, KUR diharapkan dapat  terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan  pemulihan ekonomi nasional,  sehingga  mampu  mewujudkan  cita – cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More