Suara.com - Saat dompet menipis tapi kebutuhan tak bisa ditunda, pinjaman online (pinjol) kerap jadi penyelamat darurat. Namun, pengguna juga harus cermat dalam memilih aplikasi pinjol karena tidak semua pinjol diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah 7 pinjol resmi OJK dengan bunga paling rendah.
Menggunakan pinjol bunga rendah akan sangat membantu menjaga kesehatan keuangan Anda, terutama saat menghadapi kebutuhan mendesak.
Agar tidak menyesal di kemudian hari, penting mengenali pinjol yang sudah diawasi OJK dan menawarkan bunga yang masuk akal. Berikut informasi selengkapnya.
Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi OJK
Memilih pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK adalah langkah awal yang penting. Pinjol legal memberikan perlindungan hukum bagi penggunanya, serta menawarkan transparansi dalam hal bunga dan biaya lainnya.
Berikut adalah beberapa karakteristik pinjaman online yang resmi dan diawasi OJK:
- Telah terdaftar di situs resmi OJK dan memiliki aplikasi yang dapat diunduh di platform terpercaya
- Tidak melakukan promosi melalui SMS atau media sosial secara sembarangan
- Memberikan informasi bunga secara transparan dan sesuai dengan ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yaitu maksimal 0,8% per hari atau 24% per bulan
- Memiliki kantor fisik dengan alamat yang jelas serta layanan customer service yang responsif
- Memberikan akses pengaduan atau keluhan bagi pengguna
Daftar Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Paling Rendah
Beberapa aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah adalah sebagai berikut:
1. Akulaku
Baca Juga: Tenggelam dalam Gaya Hidup, Risiko Finansial Gen Z dari Pinjaman Online
Akulaku menjadi salah satu pinjol terpopuler berkat bunganya yang rendah, yaitu sekitar 0,03% per hari atau setara dengan kurang lebih 0,88% per bulan. Dengan bunga yang ringan dan proses pencairan cepat, Akulaku cocok bagi yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
2. AdaKami
AdaKami juga termasuk dalam daftar pinjol bunga rendah dengan bunga maksimal 0,3% per hari. Aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan menyediakan kemudahan dalam proses pengajuan.
3. Kredivo
Kredivo tidak hanya digunakan untuk cicilan, tetapi juga menawarkan pinjaman tunai dengan bunga yang kompetitif. Dengan opsi pembayaran fleksibel dan bunga yang tergolong rendah, Kredivo telah diawasi oleh OJK.
4. Julo
Tag
Berita Terkait
-
Himbara Danai Koperasi Desa Merah Putih, OJK Bakal Awasi Tata Kelola Keuangan
-
Link DANA Kaget Jutaan Rupiah: Cuan Instan Lebih Aman Daripada Pinjol
-
Daftar 7 Pinjol Legal OJK Cair Cepat Tak Sampai 24 Jam
-
KUR BRI Rp100 Juta Angsuran Berapa, Cek Bunga dan Keuntungannya di SinI!
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan