Bri / News
Kamis, 24 April 2025 | 14:50 WIB
Syarat Ajukan Pinjaman BRI untuk Kredit Motor Bekas (Freepik)

Suara.com - BRI menawarkan solusi keuangan yang mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan bermotor, termasuk motor bekas, melalui program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Lantas, apa saja syarat ajukan pinjaman BRI untuk kredit motor bekas?

Dengan KKB BRI, Anda bisa memilih berbagai opsi pembiayaan, baik untuk motor baru, bekas, maupun refinancing kendaraan yang sudah dimiliki. Selain itu, BRI juga menyediakan suku bunga yang sangat kompetitif.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuannya agar prosesnya berjalan lancar. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat Pengajuan Kredit Motor Bekas dengan KKB BRI

Pengajuan kredit motor bekas atau refinancing memiliki ketentuan khusus terkait dengan usia kendaraan. Kendaraan yang diajukan sebagai agunan harus berusia maksimal 15 tahun pada saat masa kredit berakhir.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang dijadikan jaminan masih memiliki nilai jual dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mengajukan pinjaman KKB BRI, nasabah harus memenuhi beberapa syarat umum sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah pada saat pengajuan pinjaman. Adapun batas usia maksimal saat kredit berakhir adalah sebagai berikut:
  • ASN/TNI/POLRI/BUMN: Usia maksimal 59 tahun
  • Pegawai Swasta: Usia maksimal 57 tahun
  • Wiraswasta/Pengusaha dan Tenaga Profesional: Usia maksimal 65 tahun

Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan KKB BRI

Pengajuan KKB BRI untuk kredit motor bekas sangat mudah. Nasabah cukup mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kredit Mobil Murah dengan Syarat Mudah, DP Mulai Nol Rupiah!

Selanjutnya, BRI akan melakukan proses verifikasi dan survei untuk menentukan kelayakan pinjaman. Setelah disetujui, dana pinjaman akan segera dicairkan untuk memudahkan nasabah dalam membeli motor bekas idaman.

Berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan KKB BRI:

  • Foto KTP dan KK
  • NPWP
  • Jika sudah menikah, lampirkan fotocopy Surat Nikah. Jika cerai, fotocopy Surat Cerai
  • Jika memiliki perjanjian pisah harta, lampirkan fotocopy surat tersebut
  • Fotocopy dokumen kepemilikan tempat tinggal (SHM, SHGB, AJB, IMB/PBG, slip pembayaran PBB, atau rekening listrik)
  • Surat Keterangan Kerja (untuk pegawai)
  • Slip gaji asli dan mutasi rekening payroll selama 3 bulan terakhir (untuk pegawai)
  • Mutasi rekening aktif selama 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta dan tenaga profesional)
  • Fotocopy laporan keuangan usaha (khusus pengusaha)
  • Fotocopy Akta Pendirian Usaha dan dokumen izin usaha yang masih aktif (khusus wiraswasta)
  • Fotocopy dokumen izin praktik (khusus tenaga profesional seperti dokter, pengacara, dsb)

Suku Bunga Pinjaman KKB BRI

BRI menawarkan suku bunga yang kompetitif untuk pinjaman kendaraan bekas dengan berbagai pilihan jangka waktu pinjaman, antara lain:

  • 1 tahun: Suku bunga 9,45%
  • 2 tahun: Suku bunga 9,62%
  • 3 tahun: Suku bunga 10,05%
  • 4 tahun: Suku bunga 10,56%
  • 5 tahun: Suku bunga 11,13%

Apa Keuntungan Mengajukan Pinjaman KKB BRI?

Mengajukan pinjaman KKB di BRI memberikan sejumlah manfaat bagi nasabah, antara lain:

Load More