- Tahun ke 7 s.d 8 : 11,50% per tahun
Berjenjang 10 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 5,00% per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,00% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 10 : 11,00% per tahun
Berjenjang 15 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 4,50% per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6 : 8,30% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 15 : 10,30% per tahun
Baca Juga: 5 laga Terakhir Persib Bandung Sebelum Juara Liga 1 2024/2025, Konsisten ke Tangga Juara?
2. Khusus Area Medan, Banjarmasin, Palembang, Jayapura, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Bandar Lampung, Semarang, Pekanbaru, Makassar, dan Malang
Berjenjang 8 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6 : 10,00% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 8 : 11,50% per tahun
Berjenjang 10 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,75% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 10 : 11,25% per tahun
Berjenjang 15 tahun
- Tahun ke 1 s.d 3 : 6,25% per tahun
- Tahun ke 4 s.d 6 : 9,00% per tahun
- Tahun ke 7 s.d 15 : 11,00% per tahun
3. Tenor Kredit: Maksimum Tenor Kredit adalah 25 Tahun untuk Fix Income dan 20 Tahun untuk Non Fix Income
4. Uang Muka: Mulai 0% atau sesuai ketentuan LTV BI dan BRI
5. Biaya Provisi: 0,5% dari plafon kredit
6. Biaya Administrasi: Minimal Rp500.000 atau 0,1% dari plafon kredit
Segera ajukan KPR Berjenjang dan mulai perjalanan menuju rumah impian Anda sekarang
Segera ajukan KPR Berjenjang dan mulai perjalanan menuju rumah impian Anda sekarang. BRI berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan menghadirkan homespot.id sebagai platform teknologi berbasis web base dengan sistem one-stop housing marketplace.
Situs ini menghubungkan pembeli, dan penjual yang membutuhkan layanan informasi jual beli dan memudahkan untuk memperoleh hunian. Selain itu juga dilengkapi dengan kalkulator KPR yang dapat membantu calon debitur untuk memperkirakan berapa cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah.
Program KPR dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara cepat dan mudah dalam memiliki hunian di tengah ekonomi yang tidak menentu. Segera manfaatkan peluang untuk mewujudkan hunian impian dengan mengajukan KPR BRI. Untuk mengakses KPR tersebut, sejumlah syarat harus dipenuhi, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA).
2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPR BRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kredit BRI Rp632,22 T Jadi Motor Pertumbuhan Segmen Mikro Indonesia
-
Promo Spesial Busaba dari BRI, Nikmati Diskon 15 Persen Makan di Resto Thailand
-
Persib Bandung Angkat Trofi Tanpa Perlu Keluar Keringat Lagi, Kok Bisa?
-
Daftar Juara Liga 1: Pulau Jawa Menguasai, Kalimantan Kapan Pecah Telur?
-
Suka Sushi? Nasabah BRI Wajib Coba Promo Shori Ini!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga