Bri / News
Kamis, 22 Mei 2025 | 13:28 WIB
Ilustrasi - nasabah BRI tengah mengakses layanan yang disediakan [BRI]

1. Warga Negara Indonesia

2. Penghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan.

3. Maksimal memiliki 2 kartu bank penerbit untuk penghasilan Rp3juta s/d Rp10juta.

4. Usia minimal pemegang kartu utama 21 tahun atau 17 tahun sudah menikah.

5. Usia minimal pemegang kartu tambahan 17 tahun atau sudah menikah.

6. Khusus pengajuan kartu kredit Co-Branding yang pengajuannya dilakukan melalui aplikasi partner co-branding terdapat syarat – syarat khusus lainnya dapat berbeda untuk jenis kartu kredit co-branding tertentu

7. Khusus pengajuan kartu kredit Corporate dan Kartu Kredit Pemerintah diatur dalam ketentuan terpisah

Sejumlah dokumen juga perlu dipersiapkan untuk mengajukan kartu kredit BRI. Dokumen wajib bagi calon nasabah adalah adalah fotokopi KTP dan fotokopi NPWP. Bagi karyawan wajib melampirkan slip gaji bulanan terakhir/ surat keterangan kerja/ SPT. Sementara bagi profesional wajib melampirkan surat izin praktik, dan pengusaha wajib melampirkan surat izin usaha.

Bagi yang telah selesai membuat kartu kredit dari BRI maka bersiaplah menikmati segudang promo dan kemudahan bagi pemegangnya. Anda bisa memperoleh diskon khusus ketika ingin berbelanja atau berlibur.

Baca Juga: Liga 1: Pieter Huistra Tatap Masa Depan di PSS Sleman, Bidik Target Baru?

Sudah Punya Kartu Kredit? Jangan Lupa Rutin Cek Tagihannya

Cek limit dan tagihan Kartu Kredit BRI sekarang makin gampang! Kini kamu bisa melakukannya melalui Sabrina. Asisten virtual BRI ini memang multifungsi. Setiap permasalahan nasabah bisa ditangani melalui Sabrina.  

Berikut ini langkah untuk membuat menggunakan Fitur Cek Limit dan Tagihan Kartu Kredit: 

1. Chat Sabrina di 0812 1214 017

2. Ketik "Cek Limit Kartu Kredit atau "Cek Tagihan Kartu Kredit"

3. Pilih "Sabrina"

Load More