351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

Rabu, 23 September 2026 | 09:02 WIB
Ilustrasi korban keracunan MBG. [Dok Suara.com/AI]
BACA 10 DETIK
  • Keracunan MBG di Purworejo menyebabkan 351 korban dari berbagai kelompok rentan.
  • Anggota DPR Vita Ervina mendesak BGN memperketat pengawasan serta mengaudit seluruh fasilitas penyedia makanan yang beroperasi.
  • Pemerintah dituntut memastikan seluruh korban mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan medis hingga benar-benar pulih tanpa dampak lanjutan.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengkritik sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) setelah dugaan keracunan di SPPG Kaliboto 2, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menimbulkan 351 korban.

Vita meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan dan memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan di seluruh SPPG, bukan sekadar dipenuhi secara administratif.

“Terlebih di dalamnya terdapat balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kejadian ini harus ditangani secara serius dan menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG,” ujar Vita dikutip Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan pendataan terbaru, para korban berasal dari kelompok penerima manfaat mulai anak PAUD, TK, SD/MI, balita, peserta posyandu, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Mereka tersebar di enam desa, yakni Guntur 128 orang, Nglaris 92 orang, Sidomukti 57 orang, Ngasinan 42 orang, Sendangsari 26 orang, dan Limbangan 6 orang.

Vita menilai kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B membutuhkan perlindungan lebih karena memiliki kebutuhan gizi dan karakteristik biologis yang berbeda.

“Aspek keamanan dan kelayakan pangan harus menjadi standar utama. Kelompok 3B membutuhkan perlindungan lebih kuat karena gangguan kesehatan pada kelompok ini dapat membawa konsekuensi yang lebih luas,” tegas Vita.

Vita merespons positif langkah BGN yang telah menghnetikan sementara operasional SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan untuk evaluasi. Namun, dia meminta evaluasi tidak berhenti pada SPPG tersebut.

“Jangan sampai setelah masa suspend berakhir operasional kembali berjalan tanpa memastikan persoalan yang ada telah diperbaiki. Kita harus mencegah pola yang sama terulang di tempat lain,” katanya.

Karena itu, ia mendorong BGN mengaudit seluruh SPPG yang telah beroperasi.

Pemeriksaan tersebut meliputi kualitas bahan baku, rantai pasok, penyimpanan, proses pengolahan, sanitasi dapur, kebersihan peralatan, kompetensi petugas, pengemasan, distribusi, hingga kesiapan menghadapi dugaan keracunan pangan.

Vita juga meminta BGN mengkaji standar khusus penyediaan makanan bagi kelompok 3B.

Pemerintah menurutnya juga harus memastikan seluruh warga yang mengalami gangguan kesehatan mendapat pemeriksaan, pengobatan, dan pemantauan hingga kondisinya benar-benar pulih.

“Pemeriksaan dan pemantauan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak kesehatan lanjutan,” ujarnya.

Vita menegaskan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal penanganan dugaan keracunan tersebut sekaligus mendorong pembenahan tata kelola MBG.

“Setiap kejadian harus menghasilkan perbaikan nyata dan perlindungan yang lebih baik bagi penerima manfaat,” pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com