Bri / News
Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB
Ilustrasi BRImo. (Dok: BRI)
Baca 10 detik
  • PT Bank Rakyat Indonesia menyediakan layanan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi BRImo bagi nasabah di seluruh Indonesia.
  • Nasabah dapat membayar pajak secara daring dengan memasukkan data objek pajak melalui menu tagihan di aplikasi BRImo.
  • Layanan ini meningkatkan efisiensi administrasi dan mempercepat pembangunan daerah melalui penyetoran pajak yang tercatat secara real-time.

Suara.com - Bagi masyarakat yang tidak ingin repot dan ribet saat bayar pajak, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kini menawarkan solusi yang lebih efisien melalui aplikasi super (super app) BRImo.

Nasabah tidak lagi terikat oleh jam operasional kantor pajak, karena transaksi dapat dilakukan kapan saja, bahkan di tengah kesibukan kerja maupun saat bersantai di rumah.

Selain praktis, seluruh riwayat transaksi tersimpan secara rapi di dalam aplikasi, memudahkan nasabah untuk melacak kewajiban finansial mereka secara transparan.

Prosedur Pembayaran: Hanya Butuh Hitungan Menit

BRI merancang antarmuka pembayaran pajak ini dengan alur yang sangat sederhana, sehingga dapat dipahami oleh nasabah dari berbagai rentang usia. Berikut adalah langkah-langkah praktisnya:

  1. Akses Menu: Masuk ke aplikasi BRImo, kemudian pada halaman utama pilih menu Tagihan.
  2. Pilih Fitur: Cari dan klik fitur PBB, lalu tentukan daerah asal objek pajak Anda (pilih berdasarkan cluster dan kota/kabupaten).
  3. Input Data: Masukkan Tahun Pembayaran dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada surat tagihan pajak Anda.
  4. Verifikasi & Bayar: Periksa kembali detail tagihan yang muncul di layar. Jika data sudah sesuai, lakukan konfirmasi dengan memasukkan PIN BRImo. Transaksi selesai dalam seketika.

Cakupan Wilayah: Dari Sumatera hingga Papua

Salah satu tantangan dalam integrasi pajak daerah adalah sinkronisasi database antara perbankan dan pemerintah daerah. Saat ini, BRImo telah mencakup daftar daerah pembayaran yang cukup luas di seluruh Indonesia, meliputi:

  • Jawa & Bali: DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
  • Sumatera: Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.
  • Sulawesi & Kalimantan: Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
  • Nusa Tenggara & Papua: Nusa Tenggara Barat hingga Papua Tengah.

Kehadiran fitur ini jadi solusi bagi kalangan yang menganggap urusan administrasi negara harus selalu melelahkan. Digitalisasi yang dilakukan BRI melalui BRImo membuktikan bahwa pemenuhan kewajiban warga negara terhadap pembangunan daerah bisa dilakukan secara inklusif dan modern.

Bagi nasabah, menggunakan layanan digital bukan sekadar soal gaya hidup, melainkan tentang efisiensi modal dan tenaga.

Baca Juga: BRI Gelar RUPST 2026, Pemegang Saham Bisa Voting Online via eASY.KSEI, Begini Caranya

Dengan membayar tepat waktu melalui gawai, nasabah tidak hanya terhindar dari denda keterlambatan, tetapi juga turut serta mempercepat pembangunan daerah melalui penyetoran pajak yang langsung masuk ke kas negara secara real-time.

Load More