Suara.com - Menjalankan sebuah bisnis tentu memerlukan strategi pengelolaan arus kas yang cerdas dan efisien.
Salah satu tantangan terbesar bagi pelaku usaha adalah mengatur pembayaran tagihan kepada supplier atau mengelola penerimaan dari pelanggan tepat waktu.
Untuk menjawab tantangan tersebut, platform penagihan dan pembayaran bisnis Paper.id hadir sebagai solusi digital yang andal.
Kabar baiknya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali memberikan apresiasi bagi para nasabah pebisnis. Melalui program Promo Spesial BRI - Paper.id, Anda bisa menikmati potongan biaya transaksi yang signifikan saat melakukan pembayaran bisnis.
Program ini dirancang untuk membantu UMKM hingga perusahaan besar dalam mengoptimalkan setiap transaksi operasional mereka.
Detail Keuntungan Potongan Transaksi
Dalam periode promo yang berlangsung mulai 1 April hingga 30 Juni 2026, pemegang Kartu Kredit BRI dapat menikmati dua jenis diskon besar untuk layanan PaperPay In maupun PaperPay Out. Berikut adalah detail pilihannya:
1. Potongan Rp300 Ribu
Nikmati diskon sebesar 0,3% dengan nilai maksimal hingga Rp300.000. Promo ini berlaku untuk transaksi dengan nilai minimal Rp10.000.000. Gunakan kode voucher: PPRBRI300 saat Anda melakukan proses pembayaran.
Baca Juga: Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
2. Potongan Rp500 Ribu
Bagi transaksi dengan skala yang lebih besar, tersedia diskon sebesar 0,5% dengan nilai maksimal hingga Rp500.000. Promo ini berlaku untuk minimal transaksi Rp25.000.000. Gunakan kode voucher: PPRBRI500 untuk menikmati manfaat ini.
Kartu Kredit BRI yang Berlaku
Promo ini sangat eksklusif dan dapat dinikmati oleh pemegang kartu kredit BRI dengan logo tertentu, di antaranya:
- BRI Kartu Kredit Visa Infinite & Visa Signature
- BRI Kartu Kredit Berlogo JCB
- BRI Kartu Kredit Berlogo Mastercard
- BRI Kartu Kredit Platinum
Dengan berbagai pilihan kartu tersebut, Anda memiliki fleksibilitas tinggi dalam mengatur pembiayaan bisnis sambil tetap mendapatkan keuntungan tambahan berupa potongan biaya.
Syarat dan Ketentuan Penting
Tag
Berita Terkait
-
Nonton di Cinepolis Cuma Bayar Setengah Harga Pakai Promo BRI, Ini Caranya
-
Cara Mudah Pesan Tiket Whoosh hingga Pesawat Lewat BRImo
-
Promo Cashback Nickelodeon Paw Patrol Playtime, Khusus Nasabah BRI
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Penyaluran Social Loan BRI Tembus Rp718,8 Triliun pada Kuartal I 2026
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana