- Tim Reskrim Polres Pamekasan menangkap buronan kasus penipuan investasi senilai Rp7,8 miliar pada 26 Juli.
- BRI Cabang Pamekasan memecat oknum mantan pegawai berinisial MLA sejak 30 September 2020 sebagai sanksi tegas.
- Kasus dugaan penipuan yang merugikan 17 korban tersebut awalnya diungkap melalui investigasi internal BRI.
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pamekasan menyatakan apresiasi atas langkah tegas Tim Reskrim Polres Pamekasan yang berhasil menangkap tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi bernilai Rp7,8 miliar.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan, Andri Wicaksono, menegaskan bahwa penangkapan tersangka yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020 tersebut merupakan tindak lanjut penegakan hukum atas temuan awal yang dibongkar oleh tim internal BRI.
"BRI mengapresiasi langkah Kepolisian yang berhasil menangkap DPO dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan. Kasus ini sebelumnya telah diungkap oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Pamekasan sebagai bentuk komitmen kami dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud terhadap setiap tindakan yang berpotensi merugikan nasabah maupun perusahaan," tegas Andri.
Sanksi Tegas PHK dan Penerapan GCG
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi, BRI telah mengambil tindakan internal yang ketat terhadap oknum mantan pegawai berinisial MLA tersebut. Perseroan secara resmi telah memberlakukan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak 30 September 2020.
Langkah ini mempertegas komitmen BRI dalam menjalankan prinsip kelola tata tata perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini operasional.
Dalam menjaga kepercayaan publik, BRI memfokuskan dua langkah penanganan utama:
Penguatan Pengendalian Internal: Memperketat sistem pengawasan operasional dan tata kelola di tingkat cabang secara berkelanjutan.
Dukungan Penuh Proses Hukum: Bersinergi aktif dengan kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan perusahaan.
Baca Juga: Camilan Sehat Asal Bandung Sukses Tembus Kurasi Pasar Global dengan Dukungan BRI
Kronologi Penangkapan Tersangka
Penangkapan tersangka MLA oleh Polres Pamekasan pada Minggu (26/7) menjadi titik terang penanganan kasus yang merugikan 17 orang korban. Tersangka yang dijerat dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pelanggaran Undang-Undang Perbankan ini ditangkap di tempat persembunyiannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sinergi antara deteksi dini internal BRI dan ketegasan aparat kepolisian ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menegaskan komitmen perlindungan terhadap keamanan nasabah.
Berita Terkait
-
Dukung Transportasi Publik, BRI Palu Bangun 10 Unit Halte untuk Masyarakat
-
BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik
-
Dukung Ekonomi Daerah, BRI Siapkan Kemudahan Akses FInansial Digital di Samarinda
-
BRI Life Rilis Asuransi Savara untuk Jawab Kebutuhan Lengkap
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Zero Tolerance to Fraud, BRI Apresiasi Langkah Kepolisian Tangkap DPO Kasus Penipuan
-
4 Pelembap Bibir dengan Kandungan Petroleum Jelly untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah
-
Mazda Akhirnya Produksi Mobil di Indonesia, CX-30 Jadi Model Pertama yang Dirakit Lokal
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
5 Lipstik Lokal untuk Bibir Hitam di Bawah Rp50 Ribu, Pigmentasinya Juara!
-
Merek Apparel Bandung Rabbit & Wheels Berhasil Ekspansi ke Luar Negeri
-
Luncurkan OJA 3140 di Inagritech 2026, Mahindra Dukung Mekanisasi Pertanian Nasional
-
Paradoks Ekspor Bioenergi Indonesia ke Rusia di Tengah Transisi Energi
-
Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan