- UMI Group menyelenggarakan program Cicil Emas Berhadiah dari 1 Juli hingga 30 September 2026.
- Nasabah bersaing memenangkan logam mulia dan suvenir melalui akumulasi serta kategori besaran gramasi transaksi.
- Pajak hadiah ditanggung sepenuhnya oleh UMI Group dan didistribusikan secara terpusat setelah program berakhir.
Suara.com - Program "Cicil Emas Dapat Emas" yang digelar sejak 1 Juli hingga 30 September 2026 terus menarik minat para investor pemula maupun berpengalaman.
Dengan penawaran hadiah logam mulia secara cuma-cuma, program ini memberlakukan sejumlah kategori pemenang dan syarat ketentuan yang wajib dipahami oleh nasabah agar peluang memenangkan hadiah semakin terbuka lebar.
Berdasarkan ketentuan resmi program, hadiah akan didistribusikan secara terpusat oleh UMI Group setelah periode promosi berakhir. Menariknya, seluruh beban pajak yang timbul atas pemberian hadiah logam mulia ini akan ditanggung sepenuhnya oleh UMI Group, sehingga nasabah dapat menerima hadiah secara utuh.
Nasabah yang telah berhasil melakukan transaksi Cicil Emas melalui referral (SenyuM Mobile, NDS, Aplikasi BRImo, atau manual via UB/RM) akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori hadiah utama berdasarkan besaran gramasi transaksi. Berikut adalah rincian kategori hadiah yang diperebutkan:
Hadiah Utama (Top Akumulasi Cicil Emas): Tersedia hadiah berupa Logam Mulia seberat 0,5 gram yang akan diberikan eksklusif kepada 1 (satu) nasabah. Pemenang kategori ini adalah nasabah dengan total akumulasi transaksi Cicil Emas paling besar selama periode program berlangsung, berdasarkan hasil monitoring dan validasi oleh UMI Group.
- Kategori Transaksi di Atas 25 Gram: Bagi nasabah yang melakukan transaksi Cicil Emas dengan berat di atas 25 gram, tersedia hadiah Logam Mulia seberat 0,1 gram. Kategori ini dibatasi dengan kuota sebanyak 300 hadiah.
- Kategori Transaksi 10 Gram hingga 25 Gram: Nasabah yang bertransaksi Cicil Emas di atas 10 gram sampai dengan 25 gram berhak mendapatkan suvenir menarik. Kategori ini memiliki kuota paling besar, yakni mencapai 400 hadiah.
Dalam pelaksanaan program, terdapat beberapa ketentuan khusus yang mengikat kepesertaan nasabah. Setiap nasabah pada dasarnya hanya berhak memperoleh satu hadiah berdasarkan kategori gramasi selama masa periode promo.
Jika nasabah melakukan lebih dari satu transaksi pada hari yang sama, maka transaksi yang akan diperhitungkan untuk kategori reguler adalah transaksi yang tercatat paling awal di dalam database referral. Namun, batasan ini tidak berlaku bagi pengejaran "Hadiah Utama – Top Akumulasi Cicil Emas".
Nasabah yang telah memenangkan hadiah pada kategori gramasi tertentu tetap memiliki kesempatan penuh untuk meraih Hadiah Utama apabila total akumulasi transaksinya di akhir periode menjadi yang tertinggi secara nasional.
Disclaimer: Pemberitaan ini disajikan murni sebagai bentuk penyediaan informasi jurnalisme ekonomi dan perbankan untuk konsumsi publik. Konten ini bukan merupakan saran, ajakan, rekomendasi, maupun panduan investasi. Seluruh keputusan investasi, analisis risiko mandiri, dan keuntungan/kerugian finansial sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing investor.
Baca Juga: Belanja Bulanan Hemat Pakai Kartu BRI di Astro, Dapatkan Diskon Langsung!
Berita Terkait
-
Cicil Emas dari BRI Bisa Dapat Emas Langsung, Ini Caranya
-
Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI
-
Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal
-
100 Orang Tewas Tertimbun Tambang Emas Tradisional Runtuh, Puluhan Orang Hilang di Desa Zamboye
-
BRI Pecahkan Rekor MURI Lewat Gelaran BRI KKB National Expo 2026, Serentak 131 Lokasi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif