SuaraCianjur.Id,- Tim khusus (timsus) diminta oleh Kuasa hukum Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk segera menetapkan atasan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Permintaan ini disampaikan menyusul Bharada E yang mengaku ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Pengakuan Bharada E itu hal yang positif untuk segera menjadikan atasannya selaku pemberi perintah pembunuhan itu, untuk segera dijadikan tersangka Pasal 340 KUHP," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), seperti dikutip dari Suara.com.
Kamaruddin juga meminta kepada timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera mengungkap pelaku utama serta motif dibalik pembunuhan kliennya itu.
"Otak dan pelaku utama serta motif pembunuhan terencana ini belum mampu mereka ungkap," kata dia.
Seperti yang diketahui, Brigadir J sebelumnya tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Versi awal kepolisian menyebut, terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.
Namun fakta baru dari kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa tersebut. Pernyataan ini tentu saja bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan kepolisian.
Di awal kasus mencuat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kalau Brigadir J lebih dahulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.
Baca Juga: Puskesmas Cikalongkulon di Cianjur Terbakar
Bahkan, Ramadhan ketika itu menyebut Brigadir J total melesatkan tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS. Hanya saja ketujuh tembakan tersebut saat itu diklaim tak ada yang mengenai Bharada E.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8) kemarin.
Boerhanuddin menegaskan, kalau Bharada E diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, namun kuasa hukum itu mengatakan kalau kliennya menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," ungkapnya.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Disney On Ice "Magic in the Stars": Debut Raya dan Frozen 2 dalam Pertunjukan Spektakuler
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
7 Fakta Little St. James, Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein
-
Insiden Horor di Piala Turki, Adu Kepala Bikin Striker Galatasaray Tak Sadarkan Diri
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
5 Sunscreen Lawan Penuaan Dini Usia 40 Tahun, Wanita Wajib Tahu