SuaraCianjur.Id,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bogor.
Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
Adapun enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yakni Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.
Lalu ada Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.
Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
JPU juga telah menghadirkan 11 saksi dalam dua kali agenda sidang pembuktian saksi-saksi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih. Sedikitnya Jaksa KPK menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha.
Sebelumnya Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar merasa optimist akan membuktikan bahwa Ia tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Saksikan Supermoon Terakhir Tahun Ini 12 Agustus 2022
Menurutnya, meski nota keberatan atau eksepsi terdakwa tidak diterima majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, namun pihaknya meyakini kalau hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.
Kendati saksi-saksi itu dihadirkan, optimis jika Ade Yasin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan
-
Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal
-
Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri
-
4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan
-
Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta
-
Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later
-
Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM