SuaraCianjur.Id,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Bogor.
Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
Adapun enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yakni Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.
Lalu ada Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.
Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
JPU juga telah menghadirkan 11 saksi dalam dua kali agenda sidang pembuktian saksi-saksi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih. Sedikitnya Jaksa KPK menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha.
Sebelumnya Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar merasa optimist akan membuktikan bahwa Ia tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Saksikan Supermoon Terakhir Tahun Ini 12 Agustus 2022
Menurutnya, meski nota keberatan atau eksepsi terdakwa tidak diterima majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, namun pihaknya meyakini kalau hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.
Kendati saksi-saksi itu dihadirkan, optimis jika Ade Yasin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan