- Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian mengkritik cara empat anggota BAIS TNI mengeksekusi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
- Hakim menilai aksi para pelaku di Jakarta pada Rabu (6/5/2026) tersebut sangat amatir dan tidak mencerminkan profesionalisme standar intelijen.
- Komandan Denma BAIS TNI menyatakan tindakan tersebut tidak mewakili prosedur resmi karena para pelaku bertugas di bidang pelayanan internal.
Suara.com - Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, melontarkan kritik pedas terhadap cara empat anggota BAIS TNI mengeksekusi aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dalam persidangan hari ini, Rabu (6/5/2026).
"Saya kan bukan intel, bukan pasukan. Tapi saya lihat, kok amatir banget gitu loh? Saya pun gemes lihatnya. Kalau kayak gitu, kasih aja ke orang, nggak usah pakai orang BAIS. Kayak gitu kan malu-maluin BAIS," ujar Fredy di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Fredy menilai, metode yang digunakan sangat serampangan dan jauh dari standar profesionalisme instansi intelijen.
"Caranya jelek banget, berantakan. Kerjanya orang BAIS begini?" tanya sang hakim kepada para saksi dari Detasemen Markas (Denma) BAIS yang hadir.
Fredy juga merasa janggal lantaran para pelaku sama sekali tidak melakukan upaya penyamaran yang memadai saat beraksi di ruang publik yang terpantau kamera pengawas.
"Main cantik lah. Kalau misal ada CCTV, bisa pakai jaket, pakai masker, pakai penutup muka. Masak di tengah jalan nggak pakai penutup muka, nggak pakai helm. Ini kan jadi lucu-lucuan," cibirnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Detasemen Markas (Dandenma) BAIS TNI, Kolonel Inf Heri Heryadi, turut memberikan keterangan mengenai tugas harian para anggotanya.
Menurut Heri yang hadir sebagai salah satu saksi, tindakan tersebut tidak dapat dijadikan acuan untuk menggambarkan cara intelijen TNI bekerja karena perbedaan tugas dalam satuan.
"Keseharian kami di Denma memang tidak mengurus hal-hal ke luar, kami fokus ke pelayanan. Termasuk para terdakwa juga," jelasnya di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
Persidangan sendiri dijadwalkan menghadirkan delapan saksi untuk memberikan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.
Saat ini, lima saksi dari anggota aktif TNI sudah bersaksi dan tinggal menunggu keterangan dari tiga saksi lain yang berstatus masyarakat sipil.
Berita Terkait
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS