SuaraCianjur.id - Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022). Laporan itu merupakan imbas dari Faizal Assegaf yang membuat tudingan pada Erick.
Dalam akun media sosial Instagram @faizal.assegaf, dia mengunggah sebuah video Kamarudin Simanjuntak yang menceritakan skandal seorang Dirut BUMN.
Kamaruddin tidak menyebutkan nama sosok yang diceritakannya itu dalam video tersebut. Namun, Faizal tambahkan catatan "Erick Thohir punya istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib,".
Faizal juga menulis catatan di bagian bawah video "Anak dari sitri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar," tulisnya.
Atas tuduhan yang menjurus itu, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf. Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Merasa tak memfitnah Erick, dalam akun Twitternya, Faizal mengancam akan melaporkan balik Erick Thohir dan Kamaruddin ke Mabes Polri.
"Hari Senin minggu dpn saya akan laporkan @erickthohir & Kamaruddin ke Mabes Polri !!! Jgn pernah mengertak saya, postingan yg saya posting di IG saya, didapat dari Grup Alumni UI & beredar luas, knp kalian buat fitnah keji dan jahat pd saya? Goblak kalian !!!!," tulisnya.
Baca Juga: Unggahan Video Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir Ke Bareskrim
Tak ada pembelaan atau penjelasan apapun dari Kamaruddin, Faizal menduga bahwa Kamaruddin sedang bermain mata menutupi skandal tersebut.
"Mana kalimat saya memfitnah anda bung @erickthohir...??? Anda Kamarudin, justry saya duga telah bermain mata utk menutupi skandal di BUMN, dgn upaya menyalihkan isu tersebut utk menyerang pribadi saya. Saya lawan!!!!," cuitnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Di Balik Paket dan Perjuangan: Cerita Kurir Perempuan Menaklukkan Tantangan Lapangan
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik