SuaraCianjur.id - Tim khusus bentukan Kapolri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di dua lokasi, yakni rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan hal ini berdasar informasi yang dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Dua lokasi di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskri," kata Dedi kepada wartawan, Senin (28/8/2022).
Rumah pribadi Ferdy Sambo diketahui terletak di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Sedangkan, rumah dinasnya tak jauh dari rumah pribadinya, berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/8/2022) besok, penyidik dipastikan akan menghadirkan kelima tersangka. Mereka di antaranya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, serta KM alias Kuat Maruf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan, keempat tersangka kecuali Putri Candrawathi akan dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat berjanji akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listy di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Sementara Dedi menyampaikan, selain menghadirkan para tersangka, penyidik turut mengundang Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate