SuaraCianjur.id- Putri Candrawinatha tidak ditahan oleh Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Publik menyoroti hal itu termasuk Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, yang turut menilai sikap Polri karena tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kata Fadli Zon tidak ditahannya Putri Candrawathi dapat menjadi yurisprudensi yang buruk. Bahkan menurutnya bisa menjadi catatan diskriminasi hukum yang nyata.
"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk, catatan diskriminasi hukum yang nyata," cuit Fadli dalam akun twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (2/9/2022).
Fadli menyematkan juga link berita dari salah satu media nasional dengan judul "Keputusan Polri Tidak Menahan Putri Chandrawati Menyakiti Rasa Keadilan".
Melukai rasa keadilan
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, sempat mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi.
Seperti yang diketahui Putri telah menjadi tersangka karena turut ambil bagian dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
keputusan untuk tidak menahan Putri dianggap jauh dari rasa keadilan. "Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang, Jumat (2/9/2022) mengutip dari Suara.com.
Baca Juga: Buya Yahya Bilang Boleh Kok Nikah di Bulan Safar, Asalkan...
Bambang menyebut, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Apalagi Putri Candrawathi juga masih bisa melakukan komunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.
"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" kata dia menambahkan.
Bahkan Bambang menilai alasan kenapa Putri tidak ditahan ada dugaan masih ada pengaruh kuat dari suaminya tersebut.
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebutkan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar kiennya tidak dilakukan penahanan.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Jakarta, Kamis (1/9).
Kendati demikian Putri dicekalagar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.
Sejauh ini, alasan kemanusiaan menjadi penyebab Putri tidak ditahan. "Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat
-
Disorot Kerap Gonta-ganti Mobil Ternyata Segini Total Harta Brigjen Hendra, Aset Tanah Banyak
-
Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV
-
Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?