SuaraCianjur.id- Putri Candrawinatha tidak ditahan oleh Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Publik menyoroti hal itu termasuk Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, yang turut menilai sikap Polri karena tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kata Fadli Zon tidak ditahannya Putri Candrawathi dapat menjadi yurisprudensi yang buruk. Bahkan menurutnya bisa menjadi catatan diskriminasi hukum yang nyata.
"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk, catatan diskriminasi hukum yang nyata," cuit Fadli dalam akun twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (2/9/2022).
Fadli menyematkan juga link berita dari salah satu media nasional dengan judul "Keputusan Polri Tidak Menahan Putri Chandrawati Menyakiti Rasa Keadilan".
Melukai rasa keadilan
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, sempat mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi.
Seperti yang diketahui Putri telah menjadi tersangka karena turut ambil bagian dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
keputusan untuk tidak menahan Putri dianggap jauh dari rasa keadilan. "Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang, Jumat (2/9/2022) mengutip dari Suara.com.
Baca Juga: Buya Yahya Bilang Boleh Kok Nikah di Bulan Safar, Asalkan...
Bambang menyebut, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Apalagi Putri Candrawathi juga masih bisa melakukan komunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.
"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" kata dia menambahkan.
Bahkan Bambang menilai alasan kenapa Putri tidak ditahan ada dugaan masih ada pengaruh kuat dari suaminya tersebut.
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebutkan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar kiennya tidak dilakukan penahanan.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Jakarta, Kamis (1/9).
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat
-
Disorot Kerap Gonta-ganti Mobil Ternyata Segini Total Harta Brigjen Hendra, Aset Tanah Banyak
-
Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV
-
Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy
-
Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama
-
Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan
-
Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi
-
Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!