SuaraCianjur.id – Setelah pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minya (BBM) pada Sabtu (3/9/2022), berimbas kepada tarif ongkos angkutan umum (angkot) di Kabupaten Cianjur.
Organisasi Pengemudi Angkot Cianjur Cipanas (OPACC) juga telah menempelkan tarif baru angkot di beberapa mobil angkutan umum. Berikut tarifnya:
Cianjur – Cipanas Rp10 ribu
Cianjur – Panyaweuyan Rp7 ribu
Cianjur – Simpang Rp6 ribu
Cianjur – Cugenang Rp5 ribu
Jarak dekat Rp4 ribu
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Asep Suwarna menilai perlu adanya optimalisasi pemberian BSU dan bantuan sosial lainnya dari Pemerintah Kabuten Cianjur.
Pemkab Cianjur dinilai harus ikut serta lebih dekat dengan masyarakat dalam mengelola bantuan. Apalagi, data penerima kini berasal dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jembatan Penghubung 2 Desa yang Diresmikan Ridwan Kamil Ambruk Dihantam Air
“Saya kurang setuju kalau bantuan diberikan langsung kepada orangnya karena tidak akan efektif. Dulu di Jakarta itu ada yang diserahkan barangnya ada kebocoran, apalagi uang. Makanya saya harapkan BSU ini pemkab yang mengelolanya karena dia tahu persis masyarakatnya dimana,” jelas Asep.
Seperti yang diketahui, pemerintah secara resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter jadi Rp10.000 per liter. Kemudian jenis Solar naik dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter. BBM jenis Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.500 per liter jadi Rp14.500 per liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung