SuaraCianjur.id- Setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, ternyata Ferdy Sambo langsung mengumpulkan seluruh bawahannya di Gedung Provos, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sambo disebut mengumpulkan anak buahnya pada tanggal 8 Juli 2022 malam. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Bripka RR alias Ricky Rizal, Erman Umar.
Erman mengatakan, berdasarkan dari isi berita acara pemeriksaan atau BAP, meski secara rinci tak hafal persis isi BAP tersebut, namun Erman menduga pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari Sambo dalam upaya untuk merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kalau tidak salah itu di Provos, mungkin Sambo yang berperan di situ. Saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap, karena tebel juga (BAP). Jadi baru sepintas saya lihat dia pernah dikumpulkan," terang Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022) sebagaimana mengutip dari Suara.com.
Erman mengatakan, dari keterangan awal yang disampaikan oleh Bripka Ricky dan tersangka lain di kasus ini merupakan hasil skenario Sambo.
"Ya kalau tidak mana bisa ngarang pasti ada yang membantu," jelasa Erman Umar.
Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, seperti yang diketahui telah menetapakan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Ferdy Sambo mengakui jika kepada penyidik jika dalang dibalik kasus pembunuhan ini adalah dirinya. Dirinya juga mengaku harkat dan martabat keluarganya telah dilukai, dan diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Dalam kasus ini Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.
Sedangkan untuk keempat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Istri Menangis Hingga Mengingat Anak Kembarnya, Bripka Ricky Rizal Luluh hingga Cerita Jujur Soal Pembunuhan Brigadir J
-
Soal Tes Kebohongan Ferdy Sambo Dkk, ISESS: Pengakuan Tersangka Nilainya Nol, Lie Detector Tak Terlalu Penting!
-
Perlawanan Mantan Anak Buah Ungkap Skenario Drama Sambo, Terungkap Bharada E Lakukan Sesuatu di Toilet
-
Akibat Rebut Ponsel Wartawan, Sopir Ferdy Sambo Bharada Sadam Kena Batunya Disanksi Demosi 1 Tahun
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Siomay Sapu-Sapu: Antara Kreativitas Kuliner dan "Jebakan Batman" Kesehatan
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
7 Jadwal Misa Paskah 2026 di Pontianak, Rangkaian Lengkap dari Jumat Agung hingga Minggu
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
5 Mobil Hybrid Super Irit Bensin Keluaran 2026 yang Harga Tak Bikin Kecewa