Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut menyoroti soal penggunaan alat lie detector yang dipakai tim khusus Polri saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Bambang, penggunaan lie detector tidak terlalu penting untuk mengungkap sebuah kasus. Sebab, kata dia, alat itu hanya sebatas mengukur kualitas kejujuran pengakuan kejujuran seseorang saja.
Bambang mengatatakan, yang paling penting penyidik mengumpulkan barang bukti materill.
"Lie detector itu hanya alat bantu penyelidikan saja. Untuk mengukur kualitas kejujuran pengakuan seseorang. Padahal pengakuan tersangka itu nilainya nol. (Lie detector) tidak terlalu penting. Yang paling itu mengumpulkan barang bukti materiil," ucap Bambang ketika dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Bambang lantas menyinggung soal proses pencarian pengakuan tersangka di masa lalu. Biasanya, cara-cara seperti penggunaan kekerasan lazim digunakan agar seorang tersangka mengakui perbuatannnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, cara modern digunakan dalam proses pencarian pengakuan tersangka. Salah satunya menggunakan alat lie detector yang dinilai lebih manusiawi.
Terlepas dari itu, Bambang menyebut pengakuan seorang tersangka tidak mempunyai nilai. Pasalnya, seorang tersangka juga memiliki hak ingkar.
Oleh karena itu, Bambang berpendapat polisi modern harus mengejar barang bukti. Tidak hanya itu, penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J juga menjadi pertaruhan untuk menunjukan kualitas penyidik kepolisian.
"Apakah bisa menyajikan bukti-bukti yang akurat untuk menyeret pelaku pada ancaman hukuman maksimal atau tak bisa menemukan bukti sehingga pelaku lolos hukiman maksimal?" ujar Bambang.
Rahasiakan Hasil Pemeriksaan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih merahasiakan hasil uji kebohongan dengan alat lie detector terhadap Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Alasannya, karena hal tersebut bagian dari materi penyidikan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik materi penyidikan dikecualikan untuk diumumkan.
"Sekali lagi rekan-rekan untuk materi pokok penyelidikan dan penyidikan saya mohon maaf belum bisa menyampaikan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Menurut Dedi, pihaknya akan menyampaikan hasil uji kebohongan Ferdy Sambo apabila diberikan oleh penyidik tim khusus.
"Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya tentunta tidak akan saya sampaikan," katanya.
Berita Terkait
-
Setelah Bunuh Brigadir J, Malam-malam Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buah di Gedung Provos Susun Skenario Palsu
-
Pakar Psikologi Forensik Sebut Penggunaan Alat Lie Detector di Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlebihan
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J?
-
Pernyataan Korban Prank Ferdy Sambo Cuma Alibi Agar Disanksi Ringan, ISESS: Tindak Tegas Semua Pelanggar!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas