/
Rabu, 21 September 2022 | 11:47 WIB
Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

SuaraCianjur.id- Sedikit lagi langkah Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk bisa membela Timnas Indonesia akan terwujud.

Hasil dari keputusan DPR RI telah menyetujui proses kepindahan kewarganegaraan mereka berdua, dan kini tinggal mengikuti tahapan selanjutnya yakni menunggu surat keputusan dari Presiden RI dan diambil sumpah sebagai WNI.

Persetujuan naturalisasi ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, yang berlangsung pada hari Selasa, (20/9) kemarin.

Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus.

“Sesuai dengan pembahasan Komisi III dan Komisi X yang memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI (Naturalisasi) bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh," ujar Freidrich seperti dikutip dari lama resmi PSSI, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu Ketua PSSI, Mochamad Iriawan merasa bersyukur dari hasil keputusan DPR RI yang menyetujui naturalisasi mereka.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule ini sangat berterimakasih kepada pemerintah yang dudah turut membantu dalam proses naturalisasi keduanya.

“Alhamdulillah, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal beberapa langkah lagi,” ungkap Ibul dalam laman resmi PSSI.

Sandy dan Jordi adalah pemain bidikan dari pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae – Young, karena kehadiran mereka sangat dinantikan untuk membela pasukan Garuda di lapangan hijau.

Baca Juga: Buset, 2 Sekolah di Bogor Titah OSIS Periksa Celana Dalam Siswi Alasannya Tidak Etis!

Kini Sandy sedang memperkuat klub KV MEchelen di Liga Belgia, sedangkan Jordi tergabung dalam skuad jawara di Liga Malaysia, Johor Darul Ta’zim.

Sandy dan Jordi diperkirakan akan mulai memperkuat pasukan Indonesia dalam PIala AFF 2022 pada bulan Desember mendatang.

Kontributor: Kurniawan Sidiq

Load More