SuaraCianjur.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur meringkus tujuh pelaku pengedar dan pengguna narkoba di Kabupaten Cianjur.
Ketujuh pelaku tersebut merupakan hasil dari penanganan lima kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Pelaku terdiri dari enam orang pria dan satu orang wanita, berinisial JU, DR, SA, DD, UK, SM, dan DF.
Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Gito membenarkan jika proses penangkapan tujuh orang tersangka, merupakan hasil dari lima kasus narkoba yang ditangani dalam satu bulan terakhir oleh pihak Satresnarkoba Polres Cianjur.
“Pelaku ini menggunakan modus operasi dengan cara transfer, bertemu langsung, atau secara menempal dengan memberikan arahan terlebih dahulu kepada calon pembelinya,” ungkap Gito kepada media, Selasa (4/10/2022).
Dari kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka, berupa sabu-sabu seberat 26,07 gram dan OKT sebanyak 259 butir.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), 114 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) Uu Ri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun hingga seumur hidup. Serta pasal 196, 197, UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
“Ketujuh pelaku merupakan pemain lama dan pemain baru di dunia pengedaran narkoba seperti ini, beberapa diantaranya juga mantan tahanan (residivis),” pungkas Gito.
Baca Juga: Lesti Kejora Sempat Curhat Ke Siti KDI, Siti KDI: Matanya tak Bisa Bohong
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Terpopuler: 4 HP AMOLED RAM Besar Harga Pelajar, HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik
-
Benarkah Shakira yang Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026? Ada Keanehan di Goyangan Pinggul
-
Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian
-
Terpopuler: Sepatu Lari Kanky buat Easy Run, Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?
-
Kata-kata Wataru Endo Umumkan Pensiun dari Timnas Jepang, Apa Alasannya?
-
Kartu Merah Pertama Piala Dunia 2026, Sphephelo Sithole Coreng Laga Perdana Afrika Selatan
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Kata-kata Julian Quinones Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Sejarah! Striker Meksiko Julian Quinones Jadi Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
5 Fakta Kemenangan Meksiko di Laga Perdana Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah