SuaraCianjur.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur meringkus tujuh pelaku pengedar dan pengguna narkoba di Kabupaten Cianjur.
Ketujuh pelaku tersebut merupakan hasil dari penanganan lima kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Pelaku terdiri dari enam orang pria dan satu orang wanita, berinisial JU, DR, SA, DD, UK, SM, dan DF.
Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Gito membenarkan jika proses penangkapan tujuh orang tersangka, merupakan hasil dari lima kasus narkoba yang ditangani dalam satu bulan terakhir oleh pihak Satresnarkoba Polres Cianjur.
“Pelaku ini menggunakan modus operasi dengan cara transfer, bertemu langsung, atau secara menempal dengan memberikan arahan terlebih dahulu kepada calon pembelinya,” ungkap Gito kepada media, Selasa (4/10/2022).
Dari kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka, berupa sabu-sabu seberat 26,07 gram dan OKT sebanyak 259 butir.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), 114 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) Uu Ri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun hingga seumur hidup. Serta pasal 196, 197, UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
“Ketujuh pelaku merupakan pemain lama dan pemain baru di dunia pengedaran narkoba seperti ini, beberapa diantaranya juga mantan tahanan (residivis),” pungkas Gito.
Baca Juga: Lesti Kejora Sempat Curhat Ke Siti KDI, Siti KDI: Matanya tak Bisa Bohong
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional