SuaraCianjur.id- Sebuah mimpi buruk terjadi dalam sepakbola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan Malang telah memukul banyak pihak untuk dijadikan pelajaran kedepannya.
Insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada hari Sabtu (1/10) itu menjadi sorotan dunia.
Suporter Aremania yang saat itu berada di dalam Stadion Kanjuruhan, berebut jalan keluar akibat lontaran gas air mata yang membuat mereka sesak nafas. Hingga terjadi himpit-himpitan. Saat itu dikabarkan jika pintu tribun stadion dalam kondisi tertutup usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), pihaknya menemukan adanya pihak yang mengunci pintu-pintu tribun tersebut.
"Ada (mengunci pintu)," terang Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Tentu saja penguncian pintu tribun stadion itu bukan perintah dari pihak Kepolisian.
"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) tidak ada perintah untuk menutup pintu,” kata dia.
Sehingga Kompolnas mencari siapa pihak yang mengunci pintu tribun Stadion Kanjuruhan ketika meletusnya kericuhan kemarin. Mereka menilai dan menduga, bisa saja dari pihak panita pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab soal penguncian pintu stadion.
"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel. Karena tidak mungkin Polisi memegang kunci,” jelasnya.
Baca Juga: Rizky Billar Ingin Damai dengan Lesti Kejora, ini Tanggapan Orangtua Lesti Kejora
Menurutnya dalam waktu 15 menit sebelum pertandingan berakhir semua akses pintu keluar stadion sudah dalam keadaan terbuka.
Pada saat itu, para suporter yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan kesulitan untuk ke luar, karena hanya ada dua pintu yang terbuka saat itu.
Tak hanya itu, gas air mata yang dilontarkan oleh petugas keamanan diduga menjadi pemicu kondisi yang terjadi saat itu dan membuat kondisi semakin parah.
"Menurut beberapa informasi, itu yang menjadi pemicu kemudian orang berebutan untuk keluar pintu," terang Albertus.
Sementara itu, ucapan kalimat maaf terlontar dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Ia menyampaikan permohonan maaf atas Tragedi Kanjuruhan Malang. Menurutnya ada kekurangan dalam pengamanan pertandingan kemarin.
"Saya sebagai Kapolda ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang berjalan ada kekurangan," terang Nico dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun
-
Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026