SuaraCianjur.id- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah hal yang harus dihindari setiap pasangan. KDRT merupakan tindakan terkutuk yang merenggut harga diri dan hak asasi manusia.
Korban KDRT tidak memandang jenis kelamin, ini bisa terjadi pada laki-laki dan juga perempuan yang sedang menjalin hubungan.
Untuk siapapun yang sedang mengalami KDRT jangan takut untuk speak-up dan melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib agar jera dan tidak mengulangi perbuatan tercelanya.
Pelaku KDRT dapat dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Mengutip dari laman Instagram @darlingrabbits pada Rabu (6/10/2022) berikut jenis-jenis KDRT yang wajib kamu ketahui:
1. Kekerasan Fisik
Penggunaan fisik secara sengaja atau senjata yang membahayakan, menyukai atau melukaiorang lain seperti memukul, menjambak, menampar, dan lainnya.
2. Kekerasan Seksual
Tindakan seksual tanpa persetujuan, pemaksaan hubungan seksual saat sedang sakit , cacat, dibawah tekanan, atau dibawah pengaruh alkohol,dan obat-obatan lain, eksploitasidan pemaksaan aborsi.
Baca Juga: Beasiswa Bontang 2022 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Berkas yang Dibawa
3.Kekerasan Psikis
Mengendalikan, membatasi akses, dan mengisolasi orang lain. Kekerasan verbal seperti penghinaan, membentak, dan memperlakukan secara sengaja buat menjatuhkan orang lain.
4. Kekerasan Ekonomi
Eksploitasi ekonomi anggota keluarga, perbudakan anak, melarang anggota keluarga yang ingin bekerja, tidak dinafkahi, dan ketergantungan ekonomi.
Berita Terkait
-
Polisi: Rizky Billar Sering KDRT ke Lesti Kejora, Sampai Pernah Lempar Bola Billiard
-
Pesan Ayah Lesti Kejora: Akanku Jemput Anak Perempuanku Pulang
-
Ini Sosok yang Bela Lesti Kejora Saat KDRT Dilakukan Rizky Billar, Warganet: Orang Baik
-
Sejak Jadi Istri Rizky Billar, Hubungan Lesti Kejora dengan Hetty Koes Endang Renggang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK