SuaraCianjur.id- Sebanyak enam orang menjadi tersangka dalam Tragedi Kannjuruhan Malang. Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan langsung hal itu.
Kasus tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini menetapakan Dirut PT LIB hingga ada anggota dari Polres Malang sebagai tersangka.
AHL sebagai Dirut PT LIB disebut tidak melakukan verifikasi soal Stadion Kanjuruhan untuk kompetisi Liga 1 musim 2022/2023.
"Kita melakukan olah TKP dan berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan kalau PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," jelas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022).
Lalu untuk AH sebagai ketua panitia penyelenggara disebut tidak menyiapkan rencana darurat, sesuai dengan regulasi keamanan dari PSSI tahun 2021. Selain itu panpel juga mencetak tiket melebihi kapasitas stadion Kanjuruhan.
SS sebagai Security Officer, tidak membuat penilaian resiko keamanan. Dia bertanggung jawab tentang keamanan, dan seharusnya turut memastikan ada steward di setiap pintu keluar.
Untuk Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, mengetahui adanya aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata, namun tak dicegah atau melarang.
H sebagai Danki 3 Brimob Polda Jatim dan TSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang, diduga berkaitan dengan pelepasan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan itu.
Dirut PT LIB bertanggung jawab dalam memastikan memastikan kalau setiap stadion harus memiliki sertifikasi layak fungsi.
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, PT LIB Tentukan Sikap
Tapi PT LIB dalam hal ini lalai dan tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan sebagai kandang dari Arema FC, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan penonton.
"Namun pada saat menunjuk stadion LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri.
Bahkan verifikasi terakhir yang dilakukan PT LIB digelar tahun 2020. Menurut Listyo saat itu ada sejumlah catatan terkait keselamatan penonton dalam verifikasi tersebut.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan, yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton," terang Kapolri.
Selain itu penyidik juga menemukan fakta tidak ada rencana darurat dalam menangani situasi khusus. Padahal penonton yang datang lebih dari 40 ribu orang.
"Tentunya kelalaian tersebut menimbulkan pertanggungjawaban," jelas Listyo.
Kapolri menjelaskan, tim investigasi Polri sudah memeriksan 48 saksi dan dari jumlah itu di antaranya ada 31 ada personel kepolisian sendiri.
Data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan capai 574 orang. Diantara jumlah tersebut sebanyak 131 korban meninggal dunia.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya