SuaraCianjur.id- Sebanyak enam orang menjadi tersangka dalam Tragedi Kannjuruhan Malang. Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan langsung hal itu.
Kasus tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini menetapakan Dirut PT LIB hingga ada anggota dari Polres Malang sebagai tersangka.
AHL sebagai Dirut PT LIB disebut tidak melakukan verifikasi soal Stadion Kanjuruhan untuk kompetisi Liga 1 musim 2022/2023.
"Kita melakukan olah TKP dan berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan kalau PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," jelas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022).
Lalu untuk AH sebagai ketua panitia penyelenggara disebut tidak menyiapkan rencana darurat, sesuai dengan regulasi keamanan dari PSSI tahun 2021. Selain itu panpel juga mencetak tiket melebihi kapasitas stadion Kanjuruhan.
SS sebagai Security Officer, tidak membuat penilaian resiko keamanan. Dia bertanggung jawab tentang keamanan, dan seharusnya turut memastikan ada steward di setiap pintu keluar.
Untuk Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, mengetahui adanya aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata, namun tak dicegah atau melarang.
H sebagai Danki 3 Brimob Polda Jatim dan TSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang, diduga berkaitan dengan pelepasan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan itu.
Dirut PT LIB bertanggung jawab dalam memastikan memastikan kalau setiap stadion harus memiliki sertifikasi layak fungsi.
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, PT LIB Tentukan Sikap
Tapi PT LIB dalam hal ini lalai dan tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan sebagai kandang dari Arema FC, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan penonton.
"Namun pada saat menunjuk stadion LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri.
Bahkan verifikasi terakhir yang dilakukan PT LIB digelar tahun 2020. Menurut Listyo saat itu ada sejumlah catatan terkait keselamatan penonton dalam verifikasi tersebut.
"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan, yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait dengan masalah keselamatan bagi penonton," terang Kapolri.
Selain itu penyidik juga menemukan fakta tidak ada rencana darurat dalam menangani situasi khusus. Padahal penonton yang datang lebih dari 40 ribu orang.
"Tentunya kelalaian tersebut menimbulkan pertanggungjawaban," jelas Listyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh