/
Minggu, 09 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang setiap malam (Foto Istimewa / Suara.com / Beritajatim)

SuaraCianjur.id - Kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan, disebut kejahatan yang terstruktur. Hal tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Adapun dasar mereka menyampaikan hal tersebut, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan selama satu pekan.

"Berdasarkan hasil investigasi tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil kami mendapat temuan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang secara terstruktur yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata anggota tim pencari fakta Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Surabaya, Daniel saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (9/10/2022).

Sementara itu tim lainnya yang masuk dalam tim pencari fakta yakni Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi menyebutkan teradapat 12 temuan dari hasil investigasi mereka. Salah satunya adanya temuan terkait pengerahan aparat bersenjata gas air mata sejak pertengahan babak kedua.

"Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua. Padahal dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Jadi kami melihat ada suatu hal yang ganjil," ungkap Andi.

Bahkan tim juga dapati fakta lainnya yakni jika kekerasan yang terjadi di Kanjuruhan tidak hanya melibatkan anggota Polri. Melainkan juga anggota TNI.

"Harus ditekankan dalam peristiwa ini, peristiwa tindak kekerasan tidak hanya melibatkan anggota kepolisian tapi juga prajurit TNI. Jadi itu yang kami temukan," ungkapnya.


Sumber : Suara.com

Baca Juga: Tolong! Petani di Sumsel Sulit Menanam Padi Karena BBM Langka, Tak Bisa Jalankan Hand Traktor

Load More