- KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT pada Jumat (6/2/2026) terkait suap pengurusan sengketa lahan.
- Penangkapan terjadi setelah staf keuangan PT KD menyerahkan uang Rp 850 juta di Tapos, Depok, setelah sempat terjadi pengejaran.
- Suap Rp 850 juta diduga untuk percepatan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi yang dimenangkan PT KD.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ada momen kejar-kejaran antara tim KPK dengan para pihak yang diamankan.
Awalnya, kata Budi, penyerahan uang dalam kasus ini diduga akan dilakukan pada pagi hari tetapi pergerakan penyerahan uang baru dimulai pada siang.
"Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PT PN, ya, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp 1 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Kemudian, tim KPK terus memantau pergerakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Budi menyebut tim KPK juga memantau adanya dua mobil dari pihak PT Kharaba Digdaya (KD) keluar dari PN Depok.
"Jadi nanti ada tiga mobil, kemudian dipantau oleh tim dan ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama yaitu di Emerald Golf Tapos," ujar Budi.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pihak PT KD menyerahkan uang ke pihak PN Depok.
Tim KPK kemudian juga sempat melakukan kejar-kejaran karena kehilangan mobil yang dikendarai pihak PN Depok.
Baca Juga: Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
"Ini sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap ya. Jadi tim sempat kehilangan, kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan ya setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," ucap Budi.
Akhirnya, tim KPK berhasil mengamankan para pihak yang terlibat dalam kasus ini dan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 850 juta dalam tas ransel berwarna hitam.
"Teman-teman bisa melihat barang bukti uang tunai senilai Rp 850 juta yang diamankan," tandas Budi.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan (BBG).
Penahanan itu dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
Selain itu, KPK juga menetapkan Juru SIta PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'