/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:50 WIB
Rizky Billar ditahan Polisi dalam dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Foto Istimewa / Suara.com - Muhammad Yasir)

SuaraCianjur.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan penahanan terhadap suami Lesti Kejora, Rizky Billar. Rizky Billar akhirnya resmi dijadikan tahanan per hari ini, Kamis (13/10/2022), setelah sehari sebelumnya polisi menetapkan Rizky aebgai tersangka.

Polisi baru saja menampilkan Rizky dengan langsung menggunakan baju tahanan. Rizky Billar mengenakan seragam oranye dengan wajah yang lusuh dan terlihat kesal.

Tak banyak bicara, Rizky Billar hanya terdiam dihadapan wartawan. raut wajahnya, juga terlihat begitu tertekan dan lusuh.

Setelah beberapa menit wajahnya ditampilkan, Rizky Billar kemudian kembali dimasukkan ke ruang tahan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT. Dalam surat laporan yang bocor ke media, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting Billar. Akibat KDRT itu, Lesti Billar sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser.

Dari keterangan polisi, KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan sekali. Bahkan, Billar pernah melempar Lesti dengan bola biliar, tapi bola tersebut tak mengenai Lesti lantaran Billar terjatuh saat melempar. Video itu sendiri kini tengah viral.

Sumber : Suara.com

Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Load More