SuaraCianjur.id- Kejadian yangterjadi dalam Tragedi Kanjuruhan Malang diklaim lebih mengerikan dari video yang beredar di media sosial.
Hal itu diungkap usai Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang merilis hasil investigasi dalam insiden maut yang menewaskan 132 orang.
Ketua TGIPF sekaligus Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan kalau timnya sudah memeriksan rekaman CCTV yang terdapat di Stadion Kanjuruhan Malang.
Rekaman tersebut menunjukan situasi dan kondisi yang terjadi dalam insiden maut di hari SAbtu (1/10) kemarin.
Mahfud MD menyebutkan, kalau kejadian yang tampak dari CCTV ketika insiden terjadi lebih mengerikan dibandingkan dengan video amatir yang beredar luas di media selama ini.
Video amatri yang beredar di media sosial kebanyakan di rekam dari ponsel para penonton.
"Korban yang jatuh, proses jatuhnya korban lebih mengerikan," kata Mahfud MD seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).
TGIPF telah merekontruksi sebanyak 32 CCTV yang dimiliki aparat dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
"Itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati. Semprot mati ada yang saling gandengan, satu keluar satu balik lagi nolong temannya, terinjak-injak mati. Ada juga yang memberi bantuan pernapasan. Satunya satunya tidak bisa bernafas, kena semprot juga, mati. Lebih mengerikan dari yang beredar," beber Mahfud MD.
Mahfud MD memastikan kalau tragedi kematian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan hingga menyebabkan kematian, cacat dan kritis, dipastikan akibat berdesakan usai pelepasan gas air mata kea rah penonton.
"Keterbahayaan atau racun sedang diperiksa BRIN. Apapun hasil periksaan tidak mengurangi kesimpulan kematian massal itu karena gas air mata," jelasnya.
Kemudian Mahfud MD juga mengeaskan kalau semua pemangku kepentingan menghindar di bawah aturan sah. Menurutnya para pemangku kepentingan, harus bertanggungjawab secara moral dan hukum
"Jika kita mendasarkan norma formal tidak ada yang salah. Sehingga dalam catatan pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub-sub organisasinya," katanya.
Menurut Mahfud MD keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi.
"Kami memberi catatan akhir, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang lain yang juga diduga kuat terlibat," kata Mahfud MD.
Berita Terkait
-
TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Moral dan Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Ramai Soal Gas Air Mata, PT Pindad Beberkan Kandungan Kimia di Produk Buatannya Klaim Aman dan Teruji
-
Repons Jokowi Soal Laporan TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Amnesty Internasional Nilai Pernyataan Polri Terkait Gas Air Mata Tidak Mematikan Dianggap Prematur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi