Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah PSSI.
Mahfud MD juga menyebut bahwa ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus dipikul PSSI akibat tragedi yang menewaskan 132 orang suporter Aremania tersebut.
"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/10/2022).
Mahfud MD juga menyinggung soal saling lempar tanggung jawab yang dilakukan para stakeholder dalam kejadian ini.
"Ternyata dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah," ungkap Mahfud MD.
Menurutnya, jika semua berlindung pada aturan tersebut, maka tak ada yang akan mengaku bersalah.
"Jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya jadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan aturan sudah begini kami laksanakan, yang satu sudah kontrak, sudah sesuai statuta FIFA," papar Mahfud MD.
Seperti diketahu sebelumnya baik PSSI, PT LIB, Panitia Penyelenggara pertandingan, hingga pihak stasiun televisi saling melempar tanggung jawab dengan alasan aturan masing-masing.
Oleh karena itu, TGIPF sudah menuliskan hasil temuan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk dilakukan apra stakeholder tersebut dalam 124 lembar laporan.
Baca Juga: Resmi! Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Kematian di Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD juga menjelaskan bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan oleh para stakeholder tersebut.
"Bertanggungjawab itu pertama berdasar pada aturan resmi, kedua berdasar moral. Karena tanggungjawab berdasar aturan itu namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum itu sebagai norma seringkali tidak jelas dan dimanipulasi maka naik ke asas. Tanggung jawab secara hukum itu apa, keselamatan rakyat, itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.
Bentuk tanggung jawab ini juga diarahkan Mahfud MD kepada Polri untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.
"Polri supaya meneruskan tindak pidana terhadap oranglain yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini."
"Lalu ada tanggung jawab moral, nah di sinilah ada catatan akhir," sambung Mahfud MD.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah yang diperlukan sebagai manusia Indonesia yang berkeadaban," pungkas Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Ramai Soal Gas Air Mata, PT Pindad Beberkan Kandungan Kimia di Produk Buatannya Klaim Aman dan Teruji
-
TGIPF: Kejadian di CCTV Kanjuruhan Lebih Mengerikan dari yang Beredar di Media
-
Saling Hindari Tanggung Jawab, Mahfud MD Sebut Penyelenggaraan Liga 1 Kacau
-
Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal
-
Terima Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Siap Godok Aturan Baru Sepak Bola Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha