Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah PSSI.
Mahfud MD juga menyebut bahwa ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus dipikul PSSI akibat tragedi yang menewaskan 132 orang suporter Aremania tersebut.
"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/10/2022).
Mahfud MD juga menyinggung soal saling lempar tanggung jawab yang dilakukan para stakeholder dalam kejadian ini.
"Ternyata dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah," ungkap Mahfud MD.
Menurutnya, jika semua berlindung pada aturan tersebut, maka tak ada yang akan mengaku bersalah.
"Jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya jadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan aturan sudah begini kami laksanakan, yang satu sudah kontrak, sudah sesuai statuta FIFA," papar Mahfud MD.
Seperti diketahu sebelumnya baik PSSI, PT LIB, Panitia Penyelenggara pertandingan, hingga pihak stasiun televisi saling melempar tanggung jawab dengan alasan aturan masing-masing.
Oleh karena itu, TGIPF sudah menuliskan hasil temuan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk dilakukan apra stakeholder tersebut dalam 124 lembar laporan.
Baca Juga: Resmi! Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Kematian di Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD juga menjelaskan bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan oleh para stakeholder tersebut.
"Bertanggungjawab itu pertama berdasar pada aturan resmi, kedua berdasar moral. Karena tanggungjawab berdasar aturan itu namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum itu sebagai norma seringkali tidak jelas dan dimanipulasi maka naik ke asas. Tanggung jawab secara hukum itu apa, keselamatan rakyat, itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.
Bentuk tanggung jawab ini juga diarahkan Mahfud MD kepada Polri untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.
"Polri supaya meneruskan tindak pidana terhadap oranglain yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini."
"Lalu ada tanggung jawab moral, nah di sinilah ada catatan akhir," sambung Mahfud MD.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah yang diperlukan sebagai manusia Indonesia yang berkeadaban," pungkas Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Ramai Soal Gas Air Mata, PT Pindad Beberkan Kandungan Kimia di Produk Buatannya Klaim Aman dan Teruji
-
TGIPF: Kejadian di CCTV Kanjuruhan Lebih Mengerikan dari yang Beredar di Media
-
Saling Hindari Tanggung Jawab, Mahfud MD Sebut Penyelenggaraan Liga 1 Kacau
-
Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal
-
Terima Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Siap Godok Aturan Baru Sepak Bola Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat