/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:05 WIB
Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Foto IStimewa / Suara.com - Yasir)

SuaraCianjur.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang perdana kasus pembunuhan Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB, Selasa (18/10/2022). Bharada E sendiri dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tampak pula pengacara Ronny Talapessy selaku penasehat hukum Bharada E ikut mendampingi keberangkatannya menuju PN Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan Brahada E dikawal oleh LPSK karena Bharada E, berstatus justice collaborator atau saksi pelaku.

"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin sebagaimana dilansir Antara

Sidang nantinya dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota, dengan agenda pembacaan dakwaan. (*)

Sumber : Suara.com

Artikel ini telah tayang di Suara.com berjudul: Jelang Sidang Hari Ini, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Orang Pembunuh Remaja yang Tewas Dibacok Saat Tawuran di Deli Serdang

Load More