/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Empat orang pelaku pembunuhan terhadap remaja di Deli Serdang ditangkap. (Istimewa)

Deli.Suara.com : Polisi menangkap 4 orang pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial YTB (18), di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu, (16/10/2022) dini hari lalu.

Informasi yang dihimpun, keempat pelaku itu yang ditangkap berinisial SS alias S, RSP alias O, MRS alias F alias I dan satu lagi masih berstatus pelajar inisial IN (17).

"Hasil dari kerja keras tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Selasa (18/10/2022) pagi.

Adapun barang barang bukti yang diamankan terhadap pelaku, Kompol Fathir menyebutkan berupa sepeda motor yang digunakan untuk tawuran, jaket, sepatu dan lainnya.

"Hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku bermotif saling ejek antara kelompok pemuda, sehingga terjadi saling lempar dan menyebabkan korban jiwa," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menambah, saat ini tim gabungan masih melakukan pendalaman apabila ada pelaku lainnya dalam kasus penganiaya menyebabkan kematian akan segera dilakukan penangkapan. 

"Terhadap keempat pelaku penganiayaan menimbulkan nyawa melayang terancam Pasal pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," pungkas Fathir.

Sebelumnya, tawuran remaja pecah di seputaran Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (16/10/2022) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Akibat kejadian ini seorang remaja berinisial YTB (18) yang masih duduk di bangku SMA tewas karena mengalami bacokan senjata tajam di bagian punggungnya.

Baca Juga: Fans Real Madrid Harus 'Gigit Jari', Mbappe Bantah Rumor Ingin Tinggalkan PSG

Reporter : Beni Nasution

Load More