SuaraCianjur.id- Sidang atas kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Jendral Bintang dua yakni Ferdy Sambo masih terus berlangsung.
Melansir dari sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdi Sambo ungkapkan motif utama dirinya melakukan aksi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan jauh sebelum persidangan tersebut digelar Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya sangat mencitai istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengakui jika dirinya terbakar api emosi setelah mengetahui kejadian yang menimpa sang istri saat berada di Magelang.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas Ferdy Sambo.
Atas informasi yang dia terima dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo mengabarkan jika informasi tersebut menghancurkan hatinya.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," kata Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya tersebut Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Penyesalan tersebut Ia sampaikan setelah keluar dari Kejaksaan Agung dengan pengawalan ketat.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Akibat dari tindakannya tersebut, Ferdy Sambo mengungkapkan jika dirinya siap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menegaskan jika Putri Candrawathi tidak bersalah karena dia adalah korban.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," papar dia.
Ferdy Sambo pun menyampaikan permohonan maaf yang Ia tujukan kepada keluarga Brigadir J, terutama untuk kedua orang tua Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Akui tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Begini Permohonan Maaf untuk Brigadir J dan Keluarga
-
Anak Buah Dibuat Merinding dan Terkejut, Pesan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Pastikan Semua Bersih
-
Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan
-
Sehari Setelah Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan : Jangan Sampai Gaduh
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi