SuaraCiajur.id- Sidang kasus dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan membacakan berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Dalam sidang agenda dakwaan itu terungkap kalau Ferdy Sambo memberikan pesan ke Brigjen Hendra Kurniawan untuk memastikan membereskan skenario yang sudah dibuatnya.
Pernyataan tersebut muncul ketika Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin melihat isi rekaman dari CCTV yang menampilkan situasi dan kondisi d rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren Tiga. Mereka melihat rekaman menggunakan laptop milik Baiquni Wibowo.
Ketika melihat rekaman tersebut, Chuck dan Arif terkejut karena tidak menyangka denga napa yang mereka lihat.
Apa yang ditampilkan dalam rekaman CCTV tersebut nyatanya tidak sesuai dengan kronologis soal kejadian tembak menembak di Duren Tiga seperti yag diceritakan oleh Ferdy Sambo.
Dalam rekaman CCTV tersebut, keduanya melihat kalau Brigadir J ternyata masih hidup dan berjalan dari pintu depan rumah, menuju pintu samping lewat taman rumah dinas.
"Mereka melihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo,” kata Jaksa dalam membacakan berkas dakwaan seperti dilihat dari Youtube POLRI TV, Rabu (19/10/2022).
“Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin kaget karena tidak menyangka," lanjut Jaksa.
Baca Juga: Jabatanya Kapolsek, Kekayaan AKP Manaek S Ritonga Capai 11 Miliar
Arif langsung menghubungi dan menjelaskan kepada Brigjen Hendra Kurniawan sebagai atasan dan tim penanganan perkara Duren Tiga, dalam hal itu Hendra kemudian mencoba untuk menenangkan Arif.
Brigjen Hendra lalu mengajak Arif menghadap ke Ferdy Sambo. Kemudian menjelaskan soal temuan dalam rekaman CCTV tersebut. Ferdy Sambo yang mendengar sempat panik, dan mengelak, kemudian menyatakan kalau CCTV tersebut keliru.
Ferdy Sambo pun bersuara tinggi, karena menganggap keduanya tidak percaya dengan cerita dari mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sambo meminta kepada Arif untuk memusnahkan file dari rekaman CCTV tersebut. Dirinya berpesan kepada Brigjen Hendra Kurniawan, supaya melakukan pengkondisian kepada anak buahnya dan memastikan untuk tidak bocor.
"Hendra kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres," ucap Sambo ke Brigjen Hendara Kurniawan dalam dakwaan yang yang dibacakan oleh Jaksa.
Bahkan Sambo sempat kembali berpesan kepada Hendra dan Arif sebelum keluar dari ruangannya. "Pastikan semuanya sudah bersih," tegas Sambo.
Dalam perkara ini Brigjen Hendra Kurniawan didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan menghancurkan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Terdakwa lain yang turut teribat dalam perkara ini adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah