SuaraCianjur.id - Polisi sebut korban arisan online bodong di Cianjur, semakin bertambah. Hal itu terjadi setelah polisi membuka posko pengaduan, para korban pun mulai berdatangan untuk membuat laporan polisi.
Informasi yang didapat dari kepolisian, saat ini korban arisan online bodong di Cinajur bertambah menjadi 30 orang.
"Hingga saat ini, pelapor (arisan online bodong di Cianjur) ada 30 orang," terang Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi, kepada wartawan.
Sejak kemarin seyelah dibukanya posko layanan pengaduan, para masyarakat yang jadi korban arisan online bodong ini terus berdatangan.
Namun saat disinggung soal jumlah kerugian, Kanit menyebut sampai saat perhitungan kerugian masih belum berubah, yakni jumlah kerugian mencapai 1,2 miliyar.
"Sejauh ini nilainya Rp 1,2 miliar. Kita masih mengejar satu pelaku lainnya, DPO," ujar Elvan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur ungkap perkara penipuan atau penggelapan berupa arisan online bodong di Mapolres Cianjur Polda Jabar, Kamis (20/10/2022).
Dengan terungkapnya kasus arisan online bodong ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo himbau masyarakat jangan terlena dengan tawaran - tawaran yang ada.
"Pelajari dulu sistem.arisannya seperti apa, ada izin dari lembaga yang berkewenangan atau tidak, pastikan juga mengenal admin arisan." tutur Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia akan Bertemu Malaysia di Babak Empat Besar Denmark Open 2022
Dari rilis yang diterima SuaraCianjur.id, arisan online bodong ini, polisi amankan satu orang berinisial SL. Satu pelaku lainnya berinisial NV, masih buron.
Kedua pelaku menawarkan arisan bodong online kepada para korban melalui pesan status whatsaap dengan mencantumkan harga paket arisan serta mengiming - imingi keuntungan lebih tanpa adanya arisan pokok.
Arisan online bodong itu tersebut sudah berjalan 4 bulan, pada awalnya berjalan dengan normal dan dibayarkan kepada pemenang arisan setiap bulannya, tetapi pada benerapa bulan terakhir uang arisan tersebut tidak dibayarkan.
Adapun korban yang mengalami kerugian sebanyak 22 orang dengan total uang yang terkumpul sejumlah Rp. 1.2 miliyar. Pelaku SL berdalih, uang yang tidak bisa dikembalikan oleh pelaku kepada para korban senilai Rp. 642.900.000.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan