SuaraCianjur.id - Polisi tetapakan pelajar di salah satu SMK yang di Tulungagung, Jawa Timur, sebagai pelaku pembuang bayi di dalam toilet di Kantor Dispora Tulungagung.
Pelajar berjenis kelami wanita tersebut, kini telah diamankan. Pelajar tersebut, pelaku yang membuang bayi tersebut dalam toilet.
Saat ini, pelaku pelajar yang buang bayi tersebut, dalam pemeriksaan kepolisian.
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pengawasan polisi," ucap AKP Agung Kurnia Putra selaku Kasat Reskrim Polres Tulungagung, pada Jumat (21/10/2022).
Pada kasus ini polisi terapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Namun sebab pelaku yang masih dibawah umur, maka pelaku tidak akan dilakukan penahanan. Kondisi dari pelaku pun masih mengalami syok, malu, dan takut akan dipenjara.
Untuk diketahui, Rabu 19 Oktober 2022 lalu, ditemukan bayi di dalam toilet Dispora Tulungagung. Bayi tersebut ditemukan di dalam penampungan air kloset duduk oleh salah satu staff disana, tetapi bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Adapun kasusnya bisa terungkap, setelah pelajar tersebut, terekam dalam kamera cctv. Tak butuh waktu lama, polisi pun mengidentifikasi pelaku.(*)
Sumber : SuaraSukabumi.id
Baca Juga: Wamen BUMN II: Transformasi Digital Mampu Jawab Tantangan Perbankan Indonesia
Artikel ini sudah tayang di SuaraSukabumi. id, dengan judul : Seorang Siswi SMK Tega Buang Bayi di Toilet Disdik Saat Baru dilahirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Review Buku Adaptasi: Menyikapi Fase Perubahan dalam Kehidupan Umat Manusia
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet